Berita Nasional

Sandiaga Uno Ikhlaskan Rp 50 Miliar Utang Anies Baswedan

Sandiaga Uno mengaku tak ingin melanjutkan permasalahan piutangnya dengan Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar saat maju di Pilkada DKI 2017.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno saat mengikuti lomba lari Labuan Bajo Marathon, Sabtu 29 Oktober 2022. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengiklaskan uang Rp 50 miliar yang dipinjam Anies Baswedan saat Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Utang Rp 50 miliar tersebut kata Erwin Aksa belum lunas dibayar oleh Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno. Ia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.

Baca juga: Perjanjian Prabowo-Anies Baswedan Berisi 7 Poin Disusun Fadli Zon, Ketum Gerindra Tolak Berkomentar

Selain itu kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). "Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin. "Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin.

Terpisah, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menbantah pernyataan Erwin yang menyebut perjanjian utang-piutang antara Anies dan Sandiaga itu diusulkan oleh JK.

Menurutnya, kesepakatan itu dibentuk atas kehendak Anies dan Sandiaga. “Yang saya ketahui, (perjanjian tersebut) atas kemauan mereka berdua,” kata Husein saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa 7 Februari 2023.

Husain jauh beranggapan bahwa perjanjian tersebut merupakan candaan antara Anies dengan Sandi dalam menghadapi Pilgub 2017 lalu.

Mereka kala itu, kata Husein, terlihat cukup yakin untuk memenangkan Pilgub DKI 2017.

“Menurut saya pribadi. Ini pendapat pribadi ya. Mungkin juga mereka berdua hanya berseloroh saja membuat perjanjian karena yakin menang,” tuturnya.

Husain juga mengatakan bahwa inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang-piutang tersebut dianggap lunas.

“Inti perjanjian, bila pasangan Anies-Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya pilkada tersebut dianggap lunas,” katanya.

“Dan Anies-Sandy pun akhirnya menang, sehingga utang dinyatakan lunas. Karena hasilnya perjuangannya mereka nikmati berdua,” sambung dia.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa hingga saat ini Sandiaga pun tidak menungkit perihal pinjamannya terhadap Anies itu. Maka dengan demikian, kata dia, sikap Sandiaga ini pun sudah sesuai dengan perjiannya dengan Anies kala itu.

“Sejauh ini kan memang tidak pernah terdengar lagi Pak Sandi menagih uang biaya kampanye tersebut. Ya karena sesuai isi perjanjian tadi, kalau menang berarti lunas,” ucap Husain. (tribun network/den/fal)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved