Berita Nagekeo
Kapolsek Mauponggo Kembali Gelar Jumat Curhat di Desa Kotagana Kabupaten Nagekeo
Kapolsek Mauponggo Ipda Yakobus K. Sanam kembali melaksanakan kegiatan Jumat curhat. Kali ini kegiatan dalam rangka mendengar keluhan dan curhatan
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Kapolsek Mauponggo Ipda Yakobus K. Sanam kembali melaksanakan kegiatan Jumat curhat. Kali ini kegiatan dalam rangka mendengar keluhan dan curhatan dari masyarakat tersebut dilakukan di Kantor Desa Kotagana, Jumat 3 Februari 2023.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak diantaranya Kepala Desa Kotagana bersama perangkat, Ketua BPD dan anggota, para Kepala Dusun, dan seluruh ketua RT dalam wilayah Desa Kotagana, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di Desa Kotagana.
Kapolsek Mauponggo, Ipda Yakobus K Sanam mengawali kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan untuk mendengar berbagai keluhan masyarakat, saran, masukan, dan kritik dari masyarakat sebagai bahan masukan atau evaluasi bagi Polri khususnya Polsek Mauponggo untuk dapat membuat pembenahan dengan tujuan agar lebih profesional.
Baca juga: Kapolsek Mauponggo Gelar Jumat dan Rekreasi Bersama Masyarakat di Pantai Enagera
"Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silahturahmi dengan masyarakat di Kecamatan Mauponggo khususnya di Desa Kotagana sehingga diharapkan agar Polsek Mauponggo dalam pelaksanaan tugas semakin baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas pokoknya," jelasnya.
Untuk itu, Kapolsek Yakobus mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut sehingga ia boleh mendengarkan secara langsung cerahan hati masyarakat Desa Kotagana khususnya yang berkaitan dengan masalah kamtibmas dan penegakan hukum serta maslalah lainnya yang berpotensi memgganggu kamtibmas di Desa Kotagana.
"Kami di Polsek Mauponggo selalu siap menerima semua masukan, saran bahkan kritik dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas agar semakin baik," ungkapnya.
Baca juga: Kapolsek Mauponggo Dengar Keluhan dan Kritikan dari Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat
Ia menambahkan, kegiatan Jumat curhat tersebut rencananya akan terus dilaksanakan dari desa ke desa dalam wilayah hukum Polsek Mauponggo dengan tujuan agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat di desa- desa, mengenal lebih dekat dengan masyarakat di tingkat desa serta sebagai ajang silahturahmi dan pencerahan hukum bagi seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Mauponggo.
Dalam kegiatan tersebut, salah seorang warga bernama Agustinus Kako menyampaikan terkait dengan informasi mengenai maraknya kasus penculikan anak yang tersebar di media sosial. Atas masalah tersebut, Kapolsek Yakobus mengatakan agar orangtua selalu mengawasi anak-anak supaya tidak terjadi hal serupa.
Selain itu, ada sejumlah pernyataan seperti penyelesaian masalah hukum pidana dan perdata, tilang elektronik, dan kasus KDRT. Atas pertanyaan tersebut, Kapolsek Yakobus menjawab semua pertanyaan dari masyarakat. Pada kesempatan itu, masyarakat juga meminta kepada anggota Polsek Mauponggo melakukan patroli dan menertibkan kenalpot racing. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS