Berita Kota Kupang

Bapemperda DPRD Kota Kupang Bahas Tujuh Ranperda

Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kupang membahas tujuh ranperda di tahun 2023.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
JUMPA PERS - Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Djainudin Lonek bersama anggota saat memberi keterangan pers, Selasa 31 Januari 2023. 

Wakil Ketua Bapemperda Jemari Yoseph Dogon mengatakan Ranperda tentang pajak dan retribusi harus menjadi prioritas dalam pembahasan kali ini. Hal itu agar mendongkrak lebih cepat pendapatan pemerintah.

Sementara itu Ranperda tentang RTRW memang prosesnya tidak mudah. DPRD perlu hati-hati karena akan berdampak tidak baik.

Baca juga: Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi di Kota Kupang Dikebut Dua Bulan 

Menurut Jemari Yosep Dogon, deviasi yang terjadi saat ini merupakan imbas dari lemahnya komunikasi pemerintah pada waktu sebelumnya.

Komunikasi yang tidak baik itu terjadi antar Kementrian dan lembaga, maupun dinas terkait. Masalah itu kemudian berdampak ke masyarakat. Padahal

"Contoh kementerian kehutanan dengan badan pertanahan itu sudah jelas. Masa orang sudah punya sertifikat dan dia punya hak untuk menghibahkan tanah ke orang lain, terus keluaraga lain mau bangun, tiba-tiba badan pertanahan minta harus ada rekomendasi dari kehutanan. Coba mereka koordinasi dari dulu," ujarnya.

Dia tidak ingin masyarakat menjadi korban dalam penerbitan Ranperda RTRW ini. Oleh kareana itu, ia menyarankan agar Bapemperda harus lebih intens juga dengan masyarakat. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved