Berita Nasional

Siapa Wage Suti, Perempuan Sulawesi Yang Dibakar Diduga Sindikat Penculik Anak di Sorong Papua

Wage Suti ternyata bukan warga asli Sorong. Ia adalah warga Sulawesi yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong Raya.

Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.com
DIBAKAR - Wage Suti seorang ODGJ dari Sulawesi dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Polisi menangkap pelaku pembakaran terhadap Wage Suti. 

POS-KUPANG.COM - Kisah memilukan terjadii di Kota Sorong, Papua Barat daya. Seorang perempuan bernama Wage Suti, dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.

Aksi main hakim sendiri ini, dilakukan mengingat warga terprovokasi oleh kabar yang beredar di media sosial.

Wage Suti ternyata bukan warga asli Sorong. Ia adalah warga Sulawesi yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong Raya.

"Wanita itu dibakar karena diduga merupakan pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, Selasa, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Setelah diamuk massa hingga dibakar, Wage Suti sempat dibawa ke RSUD Sele Be Solu Sorong.

Kendati demikian, korban meninggal dunia.

"Ia benar korban dia sudah meninggal di RSUD Sele Be Solu," kata Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Abdul Bayu Ananda, Selasa.

Lantas, siapakah sosok Wage Suti?

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembakaran Seorang Wanita Hingga Tewas di Sorong Papua Barat

Menurut Bayu, Wage Suti bukan warga asli Sorong.

Ia adalah perantau asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong Raya.

"Ia dia adalah warga dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong Raya, Papua Barat Daya," jelas Bayu.

Menurut perkiraan Bayu, Wage Suti berusia antara 30-40 tahunan.

Sementara itu, Ketua KKST Kota Sorong, La Tumpu, memastikan Wage Suti bukan bagian sindikat penculikan anak seperti yang dituduhkan warga.

La Tumpu mengatakan Wage Suti adalah warganya yang mengalami gangguan jiwa alias ODGJ.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved