Sabtu, 11 April 2026

Berita Manggarai Barat

Debu dan Suara Bising Pengoperasian Batching Plan Resahkan Warga Kampung Serenaru Labuan Bajo

Warga sekitar sering melakukan protes terhadap pekerja agar aktivitas di lokasi itu memperhatikan dan mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanan warga

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Tempat pengoperasian tempat usaha campur beton (Batching Plan) di Serenaru, Kecamatan Komodo Labuan Bajo. Rabu 25 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Warga kampung Serenaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo mengaku resah dengan adanya pengoperasian tempat usaha campur beton (Batching Plan) yang berada di tengah pemukiman warga. 

Keluhan ini disampaikan Umar, Ketua RT 05 yang berlokasi di sekitar tempat batching plan. Ia mengaku, proses produksi campur beton milik PT SMI tidak memperhatikan aspek lingkungan warga sekitar. 

Suara bising dan debu yang dihasilkan dinilai sangat mengganggu ketenangan warga. Selama ini, kata Umar, warga sekitar sering melakukan protes terhadap pekerja agar aktivitas di lokasi itu memperhatikan dan mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar namun tidak digubris. 

"Warga seringkali mengadu terkait campuran semen menggunakan molen sehingga menghasilkan debu. Debu itulah yang membuat warga terganggu karena beterbangan kemana-mana, apalagi sangat dekat sekali dengan rumah warga," kata Umar, Rabu 25 Januari 2023.

Baca juga: Direktur BPOLBF Sebut Rencana Investasi Qatar Rp1,2 Triliun di Labuan Bajo Sudah Dibicarakan

Sejak dua bulan terakhir, ia menyebut pengoperasian itu dilakukan hingga larut malam sehingga suara bising mesin produksi mengganggu waktu istirahat warga. 

Umar juga sempat menanyakan terkait izin pengoperasian dari PT SMI di lokasi itu. Sebagai bagian dari pemerintah, dirinya belum mendapat informasi resmi atas proses perizinan yang melibatkan warga sekitar. 

Menurutnya, Pemerintah tidak mungkin membiarkan izin usaha seperti ini berada di sekitar rumah-rumah warga.

"Kita sudah tanya ke pemilik PT. SMI terkait izinannya. Ternyata tidak ada izinannya sama sekali. Bos bilang hanya sementara. Kok hanya sementara tapi kegiatannya sudah hampir satu tahun lebih," ucapnya kesal. 

Selain ketua RT, warga yang letak rumahnya bersebelahan juga merasa terganggu dengan aktivitas Batching Plan milik PT. SMI itu. Mereka khawatir, selain suara bising yang mengganggu jam istirahat juga polusi udara yang ditimbulkan sangat mengganggu kesehatan. 

Baca juga: Wisata Labuan Bajo, Pesona Kota Labuan Bajo, Cek Harga Tiket Pesawat dari Kupang Besok Kamis

Lebih parahnya lagi, aktivitas keluar- masuk kendaraan besar yang mengangkut batu dan pasir akan membuat kondisi jalan semakin parah. 

"Mau bilang apa lagi, semoga saja aktivitas pengoperasian ini cepat selesai," ungkap warga itu namun enggan menyebutkan nama.

Sementera itu, pemilik PT. SMI Wily Siboi saat dikonfirmasi mengaku bahwa lokasi Batching Plan yang berada di Serenaru, Kelurahan Wae Kelambu hanya untuk sementara. "Hanya untuk sementara. Pengoperasiannya berakhir tanggal 5 Februari ini," jawabnya singkat. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved