Berita Kota Kupang
Dukcapil - DKP Kota Kupang Teken PKS Pemanfaatan Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk pemanfaatan data.
PKS itu diteken dalam rangka mendorong terwujudnya pelaksanaan program pemanfaatan data kependudukan bagi setiap OPD dan Lembaga Non Pemerintah.
Penandatangan PKS berlangsung Kamis 11 Januari 2023 lalu bertempat di Ruangan Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Kupang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya menyebut saat ini Dukcapil tidak lagi bicara target capaian namun sudah berpikir soal pemanfaatan data.
Baca juga: Percepat Layanan Publik Digital, Kominfo-Dukcapil Kota Kupang Jalin Kerja Sama
"Sudah berapa banyak lembaga yang memanfaatkan data Dukcapil, seberapa besar manfaat data Dukcapil untuk kepentingan pelayanan publik," katanya seperti siaran persnya, Minggu 22 Januari 2023.
Kepala DKP Ejbends HD Doeka menyampaikan bahwa setiap pelaku usaha perikanan harus memiliki Kartu Pelaku Usaha Perikanan (Kusuka). Kartu merupakan identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan di Indonesia.
Menurut dia, kartu itu dikeluarkan oleh kementrian Kelautan dan Perikanan RI, dan salah satu syarat pengurusan kartu ini adalah KTP. Namun seringkali dalam penginputan kartu tersebut mengalami kendala yakni nomor induk kependudukan (NIK) yang belum valid.
Baca juga: Dinas Dukcapil Kota Kupang Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital dan Mesin ADM
"Selain itu pekerjaan didalam biodata kependudukan yang belum sebagai nelayan/pelaku usaha perikanan," lanjut dia.
Dengan adanya kerja sama ini, Ejbends Doeka berharap berbagai persoalan yang dialami nelayan ketika mendapat kartu KuSuka, bisa diperoleh berkat bantuan ataupun kemudahan layanan dari Dukcapil.
"Sehingga kerjasama dengan Dukcapil dapat mengatasi persoalan tersebut diatas," tambah dia.
Kegiatan PKS dihadiri oleh Kepala Dinas dan Jajaran Pejabat Struktural maupun Fungsional dari kedua OPD, antara lain Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Kupang Ayatul Karimah, dan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Kupang Robby Adam. (fan)
Ikuti berita POS- KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS