Berita Kabupaten Kupang
Warga Keluhkan Tambang Pasir Liar di Sungai Batulesa Sumlili Kabupaten Kupang
Teguran juga sudah pernah diberikan namun mereka sering beralasan tidak ada pekerjaan karena pandemi covid
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Tambang pasir dan batu kali ilegal di sungai Batulesa di Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang menuai keluhan masyarakat.
Pasalnya akibat penambangan liar tersebut di dekat muara sungai membuat sungai semakin lebar dan dangkal yang bisa berpotensi banjir bandang.
Apalagi sungai tersebut melintas jalan merupakan ruas utama penghubung wilayah Kupang Barat dan sebagian wilayah Kecamatan Nekamese.
Baca juga: Berang Banyak ASN Kabupaten Kupang Tak Ikut Apel Kesadaran, Wabup Minta Diberikan Sanksi
Selain itu menurut salah satu warga desa Desa Bone Soleman Tasesesab kepada Pos Kupang, Jumat 20 Januari 2023 mengungkapkan akibat penambangan pasir dan batu tersebut membuat jalan yang dilintasi truk berlubang dan menyulitkan pengendara lain.
"Mereka itu tambang di kali yang jadi jalan penghubung desa Bone, Tasikona, Taloitan, akibatnya banyak jalan berlubang dan menyulitkan mobil pickup yang bawa hasil bumi untuk dijual ke kota," ungkapnya.
Sementara itu dia mengatakan mereka menambang hampir setiap hari dengan cara manual yakni dengan linggis dan sekop.
Camat Kupang Barat Yusak Uling yang dikonfirmasi belum.menerima laporan adanya keluhan masyarakat namun sebelumnya tambang ilegal disana juga sudah pernah ditegus petugas.
"Yang tambang itu masyarakat sekitar. Kalau petugas kesana mereka hilang kalau sudah pulang mereka muncul lagi," ungkapnya.
Baca juga: Oxygen. Id Hadirkan Banyak Pilihan Layanan Internet Menarik Untuk Masyarakat Kota Kupang
Teguran juga sudah pernah diberikan namun mereka sering beralasan tidak ada pekerjaan karena pandemi covid sehingga tidak bisa mancari penghasilan.
Jawaban lain masyarakat sekitar yang menambang juga menyatakan kalau bukan menambang pasir dan batu sekitar maka siapa yang mau memberi mereka makan.
"Kami sudah berulang kali sampaikan tidak boleh. Sekarang kades baru itu mereka punya warga jadi kita akan instruksikan ke kades baru supaya bisa hentikan itu penambangan liar," tegasnya.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aktifitas-tambang-pasir-dan-batu-kali-ilegal.jpg)