Seleksi CPNS 2023

Ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran, Gaji dan Tunjangan PNS

Jelang Seleksi CPNS 2023, ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Gaji dan Tunjangan PNS

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS 2023/Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. Ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, syarat pendaftaran, besaran gaji dan tunjangan PNS 

4. Golongan IV

Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Tunjangan PNS

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Berikut daftar tunjangan yang akan didapat PNS:

- Tunjangan kinerja

- Tunjangan istri/suami

- Tunjangan anak

- Tunjangan makan

- Tunjangan jabatan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
 
 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved