Seleksi CPNS 2023
Ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran, Gaji dan Tunjangan PNS
Jelang Seleksi CPNS 2023, ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Gaji dan Tunjangan PNS
Editor:
Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS 2023/Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. Ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, syarat pendaftaran, besaran gaji dan tunjangan PNS
4. Golongan IV
Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Tunjangan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Berikut daftar tunjangan yang akan didapat PNS:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.