Berita Nasional
Meski Pelaku dan Korban Berdamai, Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes Tetap Ditangani Polisi
Pores Brebes tetap melakukan penanganan terhadap kasus anak diperkosa 6 pemuda di wilayah itu meski pihak keluarga pelaku dan korban sepakat berdamai.
Meski Pihak Pelaku dan Korban Berdamai, Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes Tetap Ditangani Polisi
POS-KUPANG.COM, BREBES - Pihak kepolisian dari Pores Brebes tetap melakukan penanganan terhadap kasus anak diperkosa 6 pemuda di wilayah itu meski pihak keluarga pelaku dan korban sepakat berdamai.
Kasus anak diperkosa 6 pemuda di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes itu viral lantaran berujung damai,
Perjanjian damai di atas materai oleh keluarga korban perkosaan dan pelaku terjadi setelah dimediasi salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah desa (Pemdes) setempat.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, dugaan pemerkosaan terjadi akhir Desember 2022 kemudian dilakukan mediasi oleh pihak desa dan LSM.
"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).
Puji mengungkapkan, dalam mediasi tersebut, korban maupun keluarga korban perkosaan sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan kekeluargaan yang dimediasi Pemdes dan LSM disaksikan tokoh masyarakat setempat.
"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," kata Puji didampingi Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Sarinto Triyono.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes
Diungkapkan Puji, kasus tersebut baru dilaporkan oleh kelompok warga pada Senin (16/1/2023) ke Polres Brebes dan diterima Unit PPA Satreskrim.
Puji mengatakan langkah yang diambil Polres Brebes yaitu Satreskrim melalui unit PPA berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna proses lebih lanjut.
"Melakukan visum terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan," kata Puji.
Puji mengingatkan kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kejahatan lainnya untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat agar ditindaklanjuti.
Baca juga: Seorang Anak di Palembang Diperkosa Selama 6 Tahun oleh Kerabat Sang Ayah
Sebelumnya diberitakan, anak 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh 6 pemuda tetangganya sendiri pada Desember 2022 lalu.
Ironinya, pihak keluarga justru memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Keluarga korban akhirnya tidak melanjutkan kasus itu ke ranah kepolisian setelah adanya perjanjian damai tertulis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.