Berita Nasional
Seorang Anak di Palembang Diperkosa Selama 6 Tahun oleh Kerabat Sang Ayah
Nasib malang menimpa SA, remaja 16 tahun di Palembang Sumatera Selatan. Ia menjadi korban perkosaan atau rudapaksa sejak masih berusia 10 tahun.
Anak di Palembang Diperkosa Selama 6 Tahun oleh Kerabat, Jadi Budak Nafsu Karna Takut Keluarga Dibunuh
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Nasib malang menimpa SA, seorang remaja 16 tahun di Palembang Sumatera Selatan. Ia menjadi korban perkosaan atau rudapaksa sejak masih berusia 10 tahun.
Mirisnya, pelaku perbuatan keji itu tak lain merupakan anggota keluarganya sendiri, SR (60), seorang kerabat ayahnya.
SA menjadi korban perkosaan lebih dari enam tahun lantaran takut keluarga dibunuh.
Kasus ini terbongkar setelah L (38), yang merupakan ibu korban membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (17/1/2023).
L mengaku terkejut mendengar pengakuan anak gadisnya yang diperkosa SR (60), yang tak lain adalah keluarga dari suaminya.
Selama ini, SA menolak bercerita lantaran selalu diancam pelaku.
Namun, kejadian itu akhirnya terungkap usai SA yang tak tahan lagi menjadi budak nafsu SR menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.
“Kami tidak menyangka bahwa pelakunya SR. Selama ini kami tidak menaruh curiga,” kata L saat membuat laporan.
Baca juga: Anak 13 Tahun di Sumba Timur Korban Penculikan dan Perkosaan Juragan Kapal Ikan Diserahkan
Menurut L, SA pertama kali menjadi korban pemerkosaan oleh SA pada 29 Oktober 2016, saat usia korban masih 10 tahun.
Mirisnya, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka di dalam masjid Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Merasa aksinya tertutup rapat, rupanya SA terus melakukan tindakan itu hingga berulang kali.
“Sampai sekarang anak saya masih trauma. Dia takut ketemu pelaku, karena setiap dia diperkosa selalu diancam pelaku yang akan membunuh keluarga kami. Padahal SR ini keluarga dari suami saya,” ujarnya.
Baca juga: Korban Perkosaan di Tuapakas Berharap Pelaku Segera Diamankan Polisi
Dengan kejadian ini, L berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar segera mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Pengakuan anak saya terakhir ia dipaksa oleh pelaku pada minggu kemarin. Pelaku pura-pura menitip motor di rumah, setelah saya dan suami pergi hajatan dia datang dengan alasan mengambil motor, ternyata disitu dia memaksa anak saya untuk berhubungan,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian tersebut. Menurut Haris, mereka saat ini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan para saksi.
“Sekarang masih dilakukan penyelidikan,” pungkas Haris. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS