Berita Kota Kupang

Enam Kelurahan di Kota Kupang Masuk Zona Merah Kasus DBD

Sebanyak enam Kelurahan di Kota Kupang masuk zona merah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di tahun 2022

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
drg. Retnowati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 6 Kelurahan di Kota Kupang masuk zona merah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di tahun 2022.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 18 Januari 2023.

Retnowati menyebut keenam Kelurahan tersebut yakni; Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Liliba, Kelurahan Maulafa, Kelurahan Oepura, Kelurahan Oesapa dan Kelurahan Sikumana.

Baca juga: Puskesmas Alak Catat 50 Kasus DBD, Warga Diminta Tetap Waspada

Keenam kelurahan tersebut masuk zona merah kasus DBD karena diatas 20 kasus. Sedangkan 8 kelurahan lainnya masuk zona kuning.

"Kelurahan Alak, Bakunase, Batuplat, Kolhua, Kuanino, Lasiana, Oebobo dan Oesapa Barat memiliki kasus dibawah 20 kasus DBD," kata Retnowati

Dikatakan, ada 37 kelurahan lainnya tergolong dalam zona hijau karena memiliki kasus DBD dibawah 10 kasus. (rnb) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved