Video Viral

Video Viral TikTok, Tujuh Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis Cantik di Ringkus Polisi

Beredar sebuah Video Viral TikTokvideo viral tiktok memperlihatkan pelaku tindak kekerasan rudapaksa gadis di bawah umur berhasil diringkus pihak

Editor: Ferry Ndoen
Video Viral
TERSANGKA - Polres Probolinggo tetapkan 7 tersangka kasus rudapaksa 

POS_KUPANG.COM - Beredar sebuah Video Viral TikTok memperlihatkan pelaku tindak kekerasan rudapaksa gadis di bawah umur berhasil diringkus pihak kepolisian.

Di Video Viral TikTok saat dalam proses penangkapan tersebut telihat seorang ibu yang mengenakan jilbab, berdaster merah muda jatuh lesuh di teras depan rumah tidak berdaya

Video Viral TikTok perlihatkan Ibu berjilbad itu tersungkur karena diduga anaknya juga adalah pelaku rudapaksa.

Terlihat juga warga kampung berbondong-bondong menyaksikan kejadian penangkapan yang di lakukan satuan kepolisian Polres Probolinggo.

Dalam proses penangkapan tersebut, tujuh orang pemuda berhasil di ringkus anggota Polres Probolinggo

Merelka di tetap sebagai tersangka pelaku kekerasan rudapaksa gadis di bawah umur.

Tayangan Video Viral TikTok, Ketujuh pelaku langsung di angkut anggota kepolisian menggunakan mobil patroli ke lapas.

Dalam Video Viral TikTok tersebut polisi juga mengenakan pakain seragam tahan kepada ketujuh pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Sikka Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Video Viral TikTok tersebut viral ketika diunggah salah satu akun media sosial tiktok @kang_mus111193 , kamis 15 Desember 2022.

Diduga kekerasan rudapaksa yang dilakukan tujuh tersangka bermula dari saling kenal di media sosial sesuai Video Viral TikTok

Setelah seminngu berkenalan, MF mengajak korban ke hutan.

Pelaku yang berinisial MF kemudian menggiring korban ke hutan yang telah di tunggu beberapa pelaku lain yang siap melakukan rudapaksa.

Demikian hal litu ditulis akun yang mengunggah video tersebut. (Lukas Ronaldo Maidata)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved