Berita Sumba Timur
Satuan Reskrim Polres Sumba Timur Bekuk Terduga Pencuri HP
Tim Buser Polres Sumba Timur kembali mengungkap dan menangkap terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Satuan Reskrim Polres Sumba Timur menangkap terduga pelaku pencurian handphone (HP).
Tim Buser Polres Sumba Timur kembali mengungkap dan menangkap terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tabundung, Sumba Timur.
Penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan Laporan Polisi no LP/13/XI/2022/Ntt/Res. ST/Sek. Tabundung, tanggal 2 November 2022 lalu.
Tim Buser Polres Sumba Timur yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tabundung Bripka Joni D. Toto berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan inisial LKLW di Kecamatan Bondo Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu 11 Januari 2023.
Penangkapan terhadap LKLW dilakukan setelah dilakukan pengembangan Penyidikan terhadap terduga pelaku TP dan ADP alias Ner yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu pada tanggal 2 Januari 2023 lalu.
Dari hasil pengembangan terhadap TP dan ADP alias Ner, Tim Buser Polres Sumba Timur mendapat informasi keberadaan LKLW di wilayah Kecamatan Bondo Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca juga: Aparat Polres Sumba Timur Kembali Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Blok M
Buser Polres Sumba Timur kemudian berkoordinasi dengan Buser Polres Sumba Barat Daya untuk lakukan penangkapan terhadap LKLW.
Tanggal 11 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 wita, tim gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat Daya berhasil mengamankan terduga pelaku LKLW di kediamannya Kecamatan Bondo Kodi.
Dengan tertangkapnya LKLW maka jumlah terduga pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan berjumlah tiga orang yang telah berhasil diamankan sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam status DPO.
Lorens Katnesi Kasupsi Pidum Polres Sumba Timur membenarkan telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Tabundung tanggal 2 November 2022, Jl. Sutomo, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur pada 13 Januari 2023.
Ia menjelaskan, unit Buser Sat Reskrim Sumba Timur melakukan pengumpulan informasi dan melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Baca juga: Polres Sumba Timur Ungkap Pelaku Perampokan dan Percobaan Pembunuhan Keluarga di Kecamatan Rindi
"Pada tanggal 2 Januari 2023, tim buser mendapatkan informasi terkait keberadaan salah seorang seorang terduga pelaku aatas nama Yulius Rendi Njahamida alias Tuky Ponggo yang berada di wilayah Kelurahan Kalembu Rato, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya," jelas Lorens.
"Sekitar pukul 16.30 wita, tim gabungan buser Sumba Timur dan Sumba Barat Daya bergerak menuju titik lokasi keberadaan terduga pelaku Tukiy Ponggo," ujar LorenS
"Sekitar pukul 17.15 wita tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku Tukit Ponggo yang sementara berada di dalam rumahnya," kata Lorens.