Berita Sumba Timur Hari Ini

Aparat Polres Sumba Timur Kembali Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Blok M

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Timur kembali membekuk seorang pelaku pencuri dengan pemberatan. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-Polres Sumba Timur
Aparat Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil membekuk Soleman K. Toda Watu alias Leman alias Toda (duduk) , terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Blok M Waingapu. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Timur kembali membekuk seorang pelaku pencuri dengan pemberatan. 

Terduga pelaku atas nama Soleman K. Toda Watu alias Leman alias Toda (21) dibekuk tim Buru Sergap Satreskrim Polres Sumba Timur di indekos miliknya di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Hambala Kecamatan Kota Waingapu pada Selasa, 26 April lalu. 

Ihwal penangkapan warga Dulla Koko, Desa Weedabo, Kecamatan  Loli, Sumba Barat itu terjadi setelah aparat berhasil mengamankan Handphone merek Samsung Galaxy A11, barang bukti hasil pencurian dari Mama Wiwin, warga Mboka Kelurahan Temu Kecamatan Kanatang Sumba Timur pada Senin 25 April malam. 

Dari pengakuan Mama Wiwin, handphone tersebut ia beli dari Leman alias Toda pada 25 Maret 2022 lalu. 

Kasat Reskrim polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu mengatakan, saat penggeledahan kamar indekos terduga pelaku Leman alias Toda, aparat  menemukan casing handphone milik korban, KTP milik korban, serta ATM BRI milik korban.

Baca juga: Bursa Transfer Liga 1: Hilman Syah Hengkang ke Rans Cilegon FC, Syaiful Tinggalkan PSM Makassar?

"Dari hasil interogasi tim, terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah yang sedang di bangun kemudian masuk ke dalam kamar pekerja dan mengambil 1 unit HP merk Samsung tipe Galaxy A11 warna putih. Selain itu, ia juga mengambil uang senilai tiga juta rupiah," ujar Iptu Salfredus kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 3 Mei 2022.

Kejadian pencurian dengan pemberatan di dalam bangunan Blok-M, Jalan El Tari Kelurahan Matawai itu telah dilaporkan korban di Polres Sumba Timur  dengan nomor LP/B/55/III/2022/SPKT/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NTT tertanggal 13 Maret 2022.

Saat ini, terduga pelaku Leman alias Toda telah diamankan di tahanan Polres Sumba Timur untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. (Ian) 

Aparat Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil membekuk Soleman K. Toda Watu alias Leman alias Toda (duduk) , terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Blok M Waingapu.
Aparat Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil membekuk Soleman K. Toda Watu alias Leman alias Toda (duduk) , terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Blok M Waingapu. (POS-KUPANG.COM/HO-Polres Sumba Timur)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved