Seleksi CPNS 2023
Simak Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Menurut Eselon dan Peringkat Jabatan jelang Seleksi CPNS 2023
Sebaiknya simak Rincian Gaji dan tunjangan PNS terbaru menurut Eselon dan peringkat jabatan sebelum memutuskan mengikuti Seleksi CPNS 2023
Peringkat jabatan 22 mendapatkan uang sebesar Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 mendapatkan uang sebesar Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 mendapatkan uang sebesar Rp56.780.000
Gaji dan Tunjangan PNS Eselon III ke bawah
Peringkat jabatan 19 mendapatkan uang sebesar Rp46.278.000
Peringkat jabatan 18 mendapatkan uang sebesar Rp42.058.000 dengan batas Rp28.914.875
Peringkat jabatan 17 mendapatkan uang sebesar Rp37.219.875 dengan batas Rp27.914.000
Peringkat jabatan 16 mendapatkan uang sebesar Rp25.162.550 dengan batas Rp21.567.900
Peringkat jabatan 15 mendapatkan uang sebesar Rp25.411.600 dengan batas Rp19.058.000
Peringkat jabatan 14 mendapatkan uang sebesar Rp22.935.762 dengan batas Rp21.586.600
Peringkat jabatan 13 mendapatkan uang sebesar Rp17.268.600 dengan batas Rp15.110.025
Peringkat jabatan 12 mendapatkan uang sebesar Rp15.417.937 dengan batas Rp11.306.487
Peringkat jabatan 11 mendapatkan uang sebesar Rp14.684.812 dengan batas Rp10.768.862
Peringkat jabatan 10 mendapatkan uang sebesar Rp13.986.750 dengan batas Rp10.256.950
Peringkat jabatan 9 mendapatkan uang sebesar Rp13.320.562 dengan batas Rp9.768.412
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.