Berita Nasional

Massa Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Berkumpul di Patung Kuda Jakarta

Unjuk rasa tolak pengesahan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja berlangsung di Jakarta.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Massa buruh menggelar demo menolak pengesahan Perppu Cipta kerja di Jakarta, Sabtu (14/1/2023) 

Massa Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Berkumpul di Patung Kuda Jakarta

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Unjuk rasa tolak pengesahan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja berlangsung di Jakarta hari ini,   Sabtu (14/1/2023)

Massa buruh dari berbagai elemen yang menggelar demo berkumpul di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Mereka mulai berjalan kaki menuju kawasan Patung Kuda sekira pukul 11.45 WIB.

Selain mengenakan baju oranye dan atribut berwarna sama, merka juga membawa bendera identitas Partai Buruh.

Sejumlah buruh lainnya tampak mengenakan seragam serikatnya.

Salah satu banner yang dibawa massa bertulisan "Menolak Isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja".

Beberapa orator terdengar berorasi di atas mobil komando dari masing-masing elemen buruh. 

Akibat adanya demo buruh, arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat ditutup oleh kepolisian.

Baca juga: BREAKING NEWS, Aliansi Solidaritas Besipae Demo di Kantor Gubernur NTT

Lebih dari 1.000 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan demo Partai Buruh di kawasan Patung Kuda pada siang ini.

"Pengamanan personel hari ini kami turunkan 1.110 personel. Untuk meng-cover beberapa kegiatan. Gabungan TNI/Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin Sabtu.

Untuk mengantisipasi adanya penyusup, kata Komarudin, pihaknya akan mengawal jalannya aksi demonstrasi sesuai prosedur yang berlaku.

Terlebih, berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 10.000 buruh akan ikut demo pada hari ini.

Baca juga: Beredar Video Viral TikTok terkait Undang Undang Cipta Kerja Baru Direktur Perusahan Bisa Masuk Bui

"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apa pun, kami selalu antisipasi adanya gangguan, baik internal maupun eksternal," kata Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, isu yang menjadi fokus unjuk rasa adalah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diteken Presiden RI Joko Widodo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved