Seleksi PPPK 2022
Link Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Pasca Sanggah, Berapa Gaji PPPK
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan pengumuman terkait dengan hasil seleksi PPPK Teknis Tenaga Kesehat
Daftar Gaji PPK Tenaga Kesehatan
Golongan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan (PPPK nakes) berbeda-beda untuk tiap jenjang jabatan.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022,Begini Cara Cek di SSCASN BKN
Hal itu diketahui dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 968 Tahun 2022.
Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022 mengatur tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional nakes tahun anggaran 2022.
Mengutip Kompas.com dari dokumen Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022 dari Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce yang dikirimkan beberapa waktu lalu.
Selain itu, dokumen PDF Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022 juga dapat diunduh di sini.
Pada lampiran II, diketahui bahwa jenjang jabatan dan pendidikan akan mempengaruhi golongan gaji PPPK nakes yang didapatkan nantinya.
Sebagai contoh, gaji PPPK tenaga kesehatan yang paling tinggi ada di jabatan dokter.
Gaji PPPK tenaga kesehatan jabatan dokter dengan jenjang jabatan Ahli Pertama akan mendapatkan gaji lebih rendah dari gaji dokter dengan jenjang jabatan Ahli Madya.
Besaran gaji PPPK tenaga kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Baca juga: Ketentuan Terbaru BKN, PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Menurut Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, berikut golongan gaji PPPK nakes untuk masing-masing jabatan sesuai lampiran Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022:
1. Gaji PPPK dokter
* Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000
* Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800
* Jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100.
Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Catat, Ini 4 Aspek Penentu Kelulusan Seleksi PPPK Kemenag 2022, Peserta Wasjib Tahu |
![]() |
---|
Inilah Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 |
![]() |
---|
Menteri PAN-RB: Honorer, Waspada Calo di Seleksi Kompetensi PPPK 2022 |
![]() |
---|
Kementerian PAN-RB:Jangan Kuatir,Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 Transparan dan Akuntabel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.