Berita Kota Kupang

Kantor Dinas Sosial Kota Kupang Bakal Dipindahkan ke Kelurahan Fatukoa

Dinas Sosial sejauh tidak memiliki anggaran untuk membayar ataupun memperpanjang biaya sewa kantor itu.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KANTOR DINAS SOSIAL - Kantor Dinas Sosial Kota Kupang yang terletak di jalan S. K Lerik, Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Dinas Sosial Kota Kupang bakal dipindahkan ke Gedung Panti Sosial milik Dinas Sosial Kota Kupang di Kelurahan Fatukoa

Hal ini dikarenakan kantor Dinas Sosial Kota Kupang yang selama ini mengontrak bangunan di Jalan S. K Lerik, akan memasuki akhir masa kontrak pada 31 Januari 2023.

Dinas Sosial sejauh tidak memiliki anggaran untuk membayar ataupun memperpanjang biaya sewa kantor itu. Pada anggaran murni 2023, item ini luput dari pengalokasian. 

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowik Djungu Lape kepada wartawan lewat sambungan telepon, Rabu 11 Januari 2023. 

Baca juga: Pemilu 2024, Anggota DPRD NTT Dari Kota Kupang Patuh Penetapan Dapil Oleh KPU

Dia menyebut, pihaknya berencana untuk pindah ke Kelurahan Fatukoa, karena masa kontrak sudah selesai pada 31 Januari nanti.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang Ewalde Taek menyebut sebelum sidang anggaran murni tahun 2023 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan kunjungan kerja mitra ke Dinsos. 

"Komisi merekomendasikan agar Dinas Sosial itu boleh berpindah kantornya dengan menggunakan rumah jabatan eks Wali Kota Kupang yang berada di jalan Mongonsidi, yang saat ini digunakan UPT Lampu," jelas Ewalde. 

Dengan waktu yang terhimpit, penganggaran untuk biaya sewa kantor ataupun harus ada kantor Dinsos luput dari perhatian. Namun, DPRD telah memberi informasi kepada pemerintah agar dinsos yang merupakan pelayanan publik ini harus diberi perhatian lebih dalam. 

Baca juga: Kota Kupang Ramah HAM, IMoF Berharap Diberi Ruang yang Sama

Politisi PKB Kota Kupang itu bilang banyak instansi yang belum memiliki kantor. Berkaitan dengan sewa kantor Dinsos yang akan berakhir itu, ia berharap agar ada perhatian serius dari pemerintah. 

"Karena kita tahu dinas sosial ini berkaitan dengan urusan publik, akses masyarakat. Sehingga ini kalau pindah ke Fatukoa sesuai dengan wacana daripada dinas sosial maka ini akan memberikan kesulitan bagi warga untuk mengakses layanan publik," jelasnya. 

Ia menambahkan keberadaan Dinsos sangat penting sehingga penempatannya juga harus dekat dengan masyarakat. Perhatan Pemerintah perihal gedung kantor bagi dinas ini menjadi bagian penting. 

Baca juga: Harga Tahu Tempe di Kota Kupang Naik Imbas Harga Kedelai Mahal

Kalaupun ketiadaan anggaran untuk menyewa kantor baru, sebaiknya kantor-kantor yang ada bisa dimanfaatkan untuk kantor Dinas Sosial. Ia tidak sepakat kalau Dinsos yang dipindahkan ke Fatukoa. Letak kantor ini harus berada ditengah sebagai representatif semua wilayah. 

Dia menyayangkan kalau dinas ini harus berpindah-pindah tempat tiap kali sewa kontrak gedung telah selesai. Hal ini berakibat juga pada kenyamanan para pegawai hingga arsip administrasi yang bisa saja tidak lagi terjaga kerahasiaannya. 

Ketua fraksi PKB itu menegaskan pemerintah justru tidak serius dengan instansi yang tidak memiliki kantor tetap. Kalau saja tiap tahun dibangun satu persatu kantor, maka suatu ketika masalah perkantoran bagi instansi di Kota Kupang  bisa terselesaikan. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved