Berita Kota Kupang
Camat Alak Harap Adannya Perubahan Mekanisme Pemungutan Sampah
Selama ini, menurut Camat Alak, sampah yang dibuang di TPA Alak bukan sampah yang telah dipilah.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Siti Soleha Oang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Camat Alak, Yulianus Willem Pally berharap Dinas Kebersihan Kota Kupang mengubah mekanisme pemungutan sampah.
Selama ini, menurut Camat Alak, sampah yang dibuang di TPA Alak bukan sampah yang telah dipilah.
“Sampah yang dibuang di TPA Alak itu bukan sampah yang sudah diolah. Diangkut dengan mobil pengangkut sampah kemudian langsung dibuang di TPA. Kemudian pemulung mulai pilih sampah plastik untuk di jual,” kata Yulius, Rabu 11 Januari 2023.
Baca juga: Pengelolaan Zakat di Kota Kupang Tahun Ini Bersifat Produktif
Yulius menerangkan, Pemkot Kupang telah memberikan himbauan kepada Lurah dan Camat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait memilah sampah.
“Sudah diumumkan di Masjid, Gereja untuk masyarakat dalam membuang sampah harus dipilah sampah plastik dan non plastik. Yang plastik disimpan di rumah dan yang bukan dibuang di TPS untuk di angkut,” jelas Yulius
Ia mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan mendapatkan mobil DHL pengangkut sampah yang memprioritaskan sampah plastik dan bantuan modal BUMN.
Baca juga: Harga Tomat di Pasar Kasih Kota Kupang Rp 30 Ribu Per kilogram
“Dalam waktu dekat Kecamatan Alak akan mendapatkan mobil bantuan untuk mengangkut sampah plastik rumah tangga. Kemudian ada bantuan modal BUMN untuk di terapkan satu Kelurahaan yang akan di Bandung TPS 3R pengelola sampah plastik,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan tambahan lahan yang di berikan pemkot sebagai tempat pengelola sampah akhir. Kemudian untuk yang lahan lama dijadikan tempat pembuangan akhir. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.