Kabar Artis
Venna Melinda Lapor KDRT, Begini Perlakuan Ferry Irawan Hingga Hidung Ibunda Varrel Berdarah
Venna Melinda melaporkan sang suami Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur dalam dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT
Cara Ferry Irawan Melakukan KDRT Pada Venna Melinda
Dikutip dari TribunJatim.com Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan di Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditereskrium Polda Jatim, AKBP Hendra EKo Triyulianto.
AKBP Hendra EKo Triyulianto menambahkan bahwa kini, Venna Melinda sedang diperiksa terkait laporan dugaan KDRT.
“Iya laporan KDRT. Hari Minggu (di laporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami.”
“Venna lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa,” ucap AKBP Hendra EKo Triyulianto.
Melansir dari Tribunnews.com, Ferry Irawan kini sudah diperiksa ataslaporan dugaan KDRT
Selama 3 jam 30 menit, pria bernama lengkap Raden Ferry Irawan Kusuma tersebut sudah menjalani proses pemeriksaan atas dugaan KDRT.
Selama menjalani pemeriksaan tersebut, Ferry menegaskan hanya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang dituduhnya tersebut.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar Ferry Irawan kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya tersebut.
Ferry menggunakan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat sehingga kedua rongga hidung Venna Melinda mengeluarkan darah.
Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.
Bekas luka akibat kekerasan tersebut telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.