Pemilu 2024

Pemilu 2024, Pelamar Panitia Pemungutan Suara di Flores Timur Capai 1453

KPU Flores Timur kemudian mengumumkan hasil penelitian. Calon peserta PPS akan mengikuti ujian tertulis melalui metode Computer Assisted Test

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KEBELEN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Sebanyak 1453 orang di Kabupaten Flores Timur, melamar menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyukseskan penyelenggaran Pemilu serentak yang dihelat pada bulan Februari 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Flores Timur, Kornelius Abon, mengatakan jumlah tersebut tersebar di 250 desa dan kelurahan. Pihaknya kemudian meneliti adiministrasi calon anggota PPS selama kurang lebih lima hari.

"Jumlah ini dari hasil rekapitulasi pelamar dari SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad hoc) pasca penutupan kemarin tanggal 5 Januari 2023," ujarnya kepada wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Baca juga: Pemilu 2024, Ketua KPU Flores Timur Melantik 95 Panitia Pemilihan Kecamatan

Setelah berkas pelamar diteliti, KPU Flores Timur kemudian mengumumkan hasil penelitian. Calon peserta PPS akan mengikuti ujian tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT) tanggal 10-14 Januari 2023.

Ia mengaku sudah membangun koordinasi dengan sejumlah lembaga pendidikan yang memiliki lab komputer, juga mendatangi sejumlah instansi yang mempunyai sarana prasana memadai seperti PLN dan Telkomsel.

"Kami koordinasi dengan lembaga pendidikan yang punya lab computer, tetapi hujan dan badai pada masa Nataal dan Tahun Baru kemarin berdampak pada pasokan listrik, signal, sehingga kami perlu update lagi dengan para pihak utk memastikan data dukung," ucapnya.

"Kami perlu berkoordinasi lagi dengan pihak BMKG, PLN, pihak Telkomsel dan pihak lembaga yang punya sarpras," jelas Kornelis.

Kornelius menerangkan, setiap desa atau kelurahan membutuhkan tiga orang PPS dan kinerjanya dibantu tiga orang sekretariat PPS dari unsur aparat desa.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved