Sejoli Tewas di Hotel
Dua Poin Surat Wasiat Pasangan Kekasih yang Ditemukan Tewas di Kamar Apartemen Ciputat
Pasangan kekasih yang ditemukan tewas di kamar Apartemen Baileys City Ciputat menulis surat wasiat untuk keluarga. Surat wasiat berisi dua permintaan.
POS-KUPANG.COM, TANGERANG SELATAN - Pasangan kekasih yang ditemukan tewas di kamar Apartemen Baileys City Ciputat menulis surat wasiat untuk keluarga.
Dalam surat wasiat yang ditemukan di TKP, Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (24) menulis dua poin penting terkait permintaan mereka kepada keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan surat wasiat tersebut.
Ia menyebut, surat wasiat itu ditujukan untuk kedua keluarga korban dengan berisikan dua poin.
Pertama, permintaan untuk tidak mempublikasikan kasus tersebut dan permintaan agar polisi tidak mengusut tuntas kasus kematian mereka.
"Dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," ujar Endra Zulpan, Senin (9/1/2023).
Kedua, dalam surat wasiat kedua korban juga meminta untuk tidak mempublikasikan kejadian ke publik.
Atas permintaan tersebut, pihak penyidik telah berkoordinasi dengan kedua keluarga korban untuk menghentikan penyidikan.
Baca juga: Polisi Tutup Kasus Kematian Pasangan Kekasih di Kamar Apartemen Ciputat
Pihak keluarga meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut berdasarkan pertimbangan Reynaldi dan Putri diduga meninggal bunuh diri dengan kesadaran penuh keduanya.
Polisi mengungkapkan penghentian penyidikan kasus sejoli yang ditemukan tewas di Hotel OYO Ciputat dilakukan berdasarkan pertimbangan surat wasiat yang ditinggalkan kedua korban.
Diduga, sejoli itu bunuh diri karena ditemukan satu bungkus plastik yang berisi racun potasium di kamar tersebut.
"Ditemukan satu bungkus yang diduga potas di kamar apartemen," ungkap Zulpan.
Baca juga: Respon Mengharukan Keluarga Terhadap Permintaan Pasangan Kekasih Yang Tewas di Kamar Apartemen
Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan menutup penyelidikan kasus kematian pasangan kekasih di kamar Apartemen Baileys City Ciputat.
Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan penyidikan tersebut berdasdarkan permintaan pihak keluarga korban.
"Betul, tidak dilanjutkan. Kasus tersebut tidak dilakukan proses hukum berdasarkan permintaan dari keluarga kedua korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin (9/1/2023).
Permintaan tersebut terungkap dari surat wasiat yang ditinggalkan Reynaldi (26) dan Tri Putri Napitupulu (24) saat ditemukan. Surat wasiat tersebut ditujukan kepada kedua pihak keluarga korban.
Baca juga: Fakta Fakta Pasangan Kekasih Tri Putri dan Reynaldi Tewas di Kamar Hotel, Ada Racun Potasium
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihak penyidik telah berkoordinasi dengan kedua keluarga korban.
Pihak keluarga meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut berdasarkan pertimbangan Reynaldi dan Putri diduga meninggal bunuh diri dengan kesadaran penuh keduanya.
"Ada permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka, karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," jelas Zulpan.
Diduga, sejoli itu bunuh diri karena ditemukan satu bungkus plastik yang berisi racun potasium di kamar tersebut.
"Ditemukan satu bungkus yang diduga potas di kamar apartemen," ungkap Zulpan.
Sebagai informasi, jasad Reynaldi dan Putri ditemukan oleh petugas kebersihan Hotel OYO Ciputat pada Selasa (3/1/2023) sore.
"Jadi awalnya housekeeping bermaksud memberitahu jam check out kepada penyewa kamar dengan mengetuk pintu namun tidak juga mendapatkan jawaban," ujar Zulpan, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Fakta Fakta Pasangan Kekasih Tri Putri dan Reynaldi Tewas di Kamar Hotel, Ada Racun Potasium
Karena tak mendapatkan jawaban, kata Zulpan, petugas tersebut kemudian membuka kamar menggunakan kunci cadangan di dampingi oleh housekeeping lainnya.
Setelah berhasil terbuka, petugas kemudian mendapati seorang laki-laki dan perempuan tergeletak di atas kasur dalam kondisi tak bernyawa.
"Pada saat dibuka oleh kedua saksi melihat sepasang mayat berada di atas tempat tidur," kata Zulpan. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.