Berita Nasional
Tak Ingin Hubungan Terlarang DIketahui Istri, Ecky Listiantho Habisi dan Mutilasi Angela
Gegara takut hubungan terlarang terbongkar, M Ecky Listiantho (34) tega habisi nyawa Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Tak Ingin Hubungan Terlarang DIketahui Istri, Ecky Listiantho Habisi Nyawa Angela
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gegara takut hubungan terlarang terbongkar, M Ecky Listiantho (34) tega habisi nyawa Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Tak hanya itu, Ecky bahkan memutilasi jasad perempuan paruh baya itu.
Pasalnya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang menjalin hubungan terlarang dengan dirinya terus mendesak untuk dinikahi.
Perempuan yang telah memiliki satu anak itu bahkan mengancam akan memberitahukan hubungan terlarang mereka kepada istri sah Ecky, EZ (34).
Ecky membunuh Angela dengan cara mencekik lehernya di dalam rumah kontrakannya, bilangan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, sekitar bulan November 2021.
"Hari itu juga terjadi cekcok dan korban dicekik hingga meninggal dunia," ujar Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris (Pol) Tommy, Sabtu 7 Januari 2023.
Pasalnya, saat puncak cekcok itu, Angela mengancam memberitahukan hubungan asmara mereka berdua ke istri sah Ecky berinisial EZ. Hal itu membuat Ecky gelap mata dan tega membunuh Angela.
Setelah dibunuh, Ecky sempat membiarkan jasad Angela selama sepekan. Setelah itu, ia kemudian memutilasinya dan menaruhnya di dalam boks kontainer.
"Jadi, (pembunuhan dan mutilasi) dilakukan di satu tempat kejadian perkara yang sama, di kontrakan itu juga. Ini keterangan sementara tersangka ya," lanjut Tommy.
Baca juga: Sadis, Setahun Lebih Pria di Bekasi Tinggal bersama Jasad Korban Mutilasi
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa identitas jasad perempuan korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan Ecky adalah Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.
DNA jasad korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan DNA : Korban Mutilasi Bekasi Merupakan Angela Hindriati Wahyuningsih
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ungkap Hengki.
Hasil pemeriksaan forensik itu juga mengungkapkan fakta bahwa Angela diduga sudah tewas dan dimutilasi sejak November 2021. Sejak saat itu, jasad Angela disimpan dalam dua boks kontainer dan diletakkan di kamar mandi kontrakan.
Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya, Ecky dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank, ternyata bukan hilang.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik unit 4 subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.
Penyidik lalu menelusuri kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya Anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan lidik," kata Zulpan.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Bernama Siti Aminah Jadi Korban Mutilasi, Potongan Tubuh Disimpan di Kulkas
Sepekan Kemudian Istri dari Ecky, EZ, mengatakan bahwa suaminya tiba-tiba menghilang setelah pamit ke bank. "Ecky WhatsApp, pamit mau ke bank naik Grab, langsung dibalas tapi cuma ceklis satu (tidak terkirim). Itu tanggal 23 Desember sekitar pukul 09.00 WIB," ujar EZ, Selasa (27/12/2022).
di hari yang sama, pada pukul 16.00 WIB, keluarga menerima catatan transaksi dari bank mengenai penarikan uang di ATM Mandiri di bilangan Rawalumbu, Bekasi Timur.
Catatan transaksi itu didapat EZ saat menghubungi layanan customer service Bank Mandiri.
"Jumlah penarikan enggak diinfoin orang bank, katanya harus ke polisi. Keluarga juga sudah minta (rekaman) CCTV, lagi-lagi enggak bisa karena harus polisi yang minta," jelas EZ.(*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.