Berita Nasional
Sadis, Setahun Lebih Pria di Bekasi Tinggal bersama Jasad Korban Mutilasi
Seorang pria di Bekasi Jawa Barat atas nama M Ecky Listiantho (34) diduga sudah menyimpan jasad korban yang ia mutilasi lebih dari setahun lamanya.

Sadis, Setahun Lebih Pria di Bekasi Tinggal bersama Jasad Korban Mutilasi
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Seorang pria di Bekasi Jawa Barat atas nama M Ecky Listiantho (34) diduga sudah menyimpan jasad korban yang ia mutilasi lebih dari setahun lamanya.
Jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang merupakan korban mutilasi itu ia simpan di dalam boks kontainer sejak membunuhnya pada November 2021 lalu.
Pihak kepolisian menyebut, M Ecky Listiantho hidup dan tinggal bersama jasad Angela yang dimutilasinya di rumah kontrakan yang disewanya di daerah Tambun, Bekasi sejak saat itu.
"Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP, kos-kosan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat 6 Januari 2023.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan DNA : Korban Mutilasi Bekasi Merupakan Angela Hindriati Wahyuningsih
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hengki, Ecky selama ini kerap menempati kontrakan tersebut jika sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.
"Kontrakan sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Hengki.
Adapun identitas jasad perempuan yang dimutilasi Ecky terkonfirmasi atas nama Angela berdasarkan pencocokan DNA. Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri mencocokkan DNA jasad korban mutilasi itu dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023) sekitar 14.24 WIB.
Baca juga: Juga Diduga Pelakor,Tersangka Perempuan Pelaku Mutilasi , Istri Sah Curhat dan Viral di Medsos
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ungkap Hengki.
Adapun Ecky sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh istrinya, tetapi ia justru ditemukan polisi di kamar kontrakan bersama jasad Angela yang telah termutilasi.
Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban di kontrakan daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Keluarga Angela sempat bertemu Ecky
Angela sudah tidak diketahui keberadaannya dan dilaporkan hilang oleh keluarga pada pertengahan 2019. Turyono, kakak Angela, mengatakan bawa ia sempat menemui Ecky dalam pencarian Angela.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.