Berita Nasional
Tak Ingin Hubungan Terlarang DIketahui Istri, Ecky Listiantho Habisi dan Mutilasi Angela
Gegara takut hubungan terlarang terbongkar, M Ecky Listiantho (34) tega habisi nyawa Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Tak Ingin Hubungan Terlarang DIketahui Istri, Ecky Listiantho Habisi Nyawa Angela
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gegara takut hubungan terlarang terbongkar, M Ecky Listiantho (34) tega habisi nyawa Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Tak hanya itu, Ecky bahkan memutilasi jasad perempuan paruh baya itu.
Pasalnya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang menjalin hubungan terlarang dengan dirinya terus mendesak untuk dinikahi.
Perempuan yang telah memiliki satu anak itu bahkan mengancam akan memberitahukan hubungan terlarang mereka kepada istri sah Ecky, EZ (34).
Ecky membunuh Angela dengan cara mencekik lehernya di dalam rumah kontrakannya, bilangan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, sekitar bulan November 2021.
"Hari itu juga terjadi cekcok dan korban dicekik hingga meninggal dunia," ujar Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris (Pol) Tommy, Sabtu 7 Januari 2023.
Pasalnya, saat puncak cekcok itu, Angela mengancam memberitahukan hubungan asmara mereka berdua ke istri sah Ecky berinisial EZ. Hal itu membuat Ecky gelap mata dan tega membunuh Angela.
Setelah dibunuh, Ecky sempat membiarkan jasad Angela selama sepekan. Setelah itu, ia kemudian memutilasinya dan menaruhnya di dalam boks kontainer.
"Jadi, (pembunuhan dan mutilasi) dilakukan di satu tempat kejadian perkara yang sama, di kontrakan itu juga. Ini keterangan sementara tersangka ya," lanjut Tommy.
Baca juga: Sadis, Setahun Lebih Pria di Bekasi Tinggal bersama Jasad Korban Mutilasi
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa identitas jasad perempuan korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan Ecky adalah Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.
DNA jasad korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan DNA : Korban Mutilasi Bekasi Merupakan Angela Hindriati Wahyuningsih
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ungkap Hengki.
Hasil pemeriksaan forensik itu juga mengungkapkan fakta bahwa Angela diduga sudah tewas dan dimutilasi sejak November 2021. Sejak saat itu, jasad Angela disimpan dalam dua boks kontainer dan diletakkan di kamar mandi kontrakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.