Seleksi PPPK 2022

BNN Batalkan Kelulusan Administrasi Seorang Peserta Seleksi PPPK Nakes 2022, Ini Penyebabnya 

Badan Narkotika Nasional ( BNN ) membatalkan Kelulusan Administrasi seorang peserta seleksi PPPK Nakes 2022, ini penyebabnya 

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Antara
Seleksi PPPK Nakes 2022/Ilustrasi tenaga kesehatan saat covid-19 mewabah - BNN Batalkan Kelulusan Seorang Peserta Seleksi PPPK Nakes 2022, Ini Penyebebnya 

POS-KUPANG.COM - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) membatalkan Kelulusan Administrasi seorang peserta Seleksi PPPK Nakes 2022. Adapun penyebab pembatalan Kelulusan Administrasi tenaga kesehatan ( Nakes ) tersebut karena Surat Tanda Registrasi ( STR ) yang menjadi salah satu Syarat Pendaftaran tidak memenuhi syarat. 

Sesuai Pengumuman BNN melalui laman bnn.go.id, Peserta Seleksi PPPK Nakes 2022 yang Kelulusan Administrasi dibatalkan atas nama M.Ganda Taufik

Pembatalan itu disampaikan melalui Pengumuman Nomor: Peng/I/1/SU/KP.01.01/2023/BNN tanggal 5 Januari 2023. 

Sesuai Pengumuman tersebut, peserta atas nama M.Ganda Taufik yang menurut hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Nakes 2022 sebelum dinyatakan memenuhi syarat ( MS ) dibatalkan menjadi tidak memenuhi syarat ( TMS ) karena dokumen yang diunggah tidak sesuai persyaratan. 

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Tinggal Hitungan Jam, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

M.Ganda Taufik yang melamar formasi Terampil-Perawat memasukan Dokumen STR Penata Anestesi, yang seharusnya STR Perawat. 

Dalam Pengumuman BNN yang ditandatangani Plt.Sekretaris Utama, Mardiharto Tjokrowarsito, S.H,LLM disebutkan, hasil pemeriksaan berkas setelah rekonsiliasi data dengan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) ditemukan satu peserta yang tidak memenuhi persyaratan Surat Tanda Registrasi ( STR ) tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PAN-RB ) Nomor: 968 Tahun 2022. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved