Berita Manggarai Timur

Warga Gerebek Kepala Desa dan Istri Pensiunan Polisi, Sang Suami Terbaring Sakit di Kamar Sebelah

Seorang kepala desa di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur digerebek warga saat berduaan dengan istri orang di kamar. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfons Nedabang
IMCNews.ID
Ilustrasi - Seorang kepala desa diKabupaten Manggarai Timur digerebek warga saat sedang berduaan dengan seorang wanita bersuami, Rabu 4 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Seorang kepala desa di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur digerebek warga saat sedang berduaan dengan istri orang di kamar. 

Peristiwa itu terjadi di Kampung Sere Desa Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba pada Rabu 4 Januari 2023 dini hari. 

Kepala desa berinisial NN itu diketahui telah menikah dan memiliki anak.

Sementara si wanita berinisial MYZ juga sudah berkeluarga. MYZ merupakan istri seorang pensiunan polisi berinisial RT.

Keduanya digebrek di rumah MYZ, Kampung Sere, Desa Tanah Rata. 

Saat penggerebekan, warga mendapati suami MYZ sedang terbaring sakit stroke di kamar sebelahnya. 

Baca juga: Dua Polisi Polda NTT Alami Luka-luka, Kapolres Manggarai Timur: Korban Sudah Dievakuasi

Baca juga: Agenda Jumat Curhat, Kapolres Manggarai Timur Sambangi Terminal Bus Borong

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, STrK membenarkan hal ini ketika dikonfirmasi pada Jumat 6 Januari 2023.

Menurut Jeffry Dwi Nugroho Silaban, saat pengerebekan ada Bhabinkamtibmas Kota Komba Briptu Bayu Permadi.

Warga mendapati NN sedang berada di salah satu kamar di rumah MYZ. 

Ia mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke pihaknya di Polres Manggarai Timur untuk didalami lebih lanjut.

Sejauh ini pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

Penyidik juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk menentukan tindak pidananya. 

"Karena kasusnya zinah, harus perlu penyelidikan yang mendalam untuk pembuktian pidananya sesuai dengan apa yang dilaporkan," kata Jeffry Dwi Nugroho Silaban. (rob)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved