Video Viral

Video Viral TikTok, Dua Pemuda ABG Ditangkap Anggota SatReskrim Polresta Padang Dugaan Rudakpaksa

Beredar Video Viral TikTok dua orang pemuda tanggung tak berkutik saat diciduk anggota Sat Reskrim Polresta Padang.

Editor: Ferry Ndoen
Video Viral
RUDAPAKSA - Video Viral TikTok, SatReskrim Polresta Padang menangkap 2 terduga pelaku rudakpaksa terhadap seorang gadis bersuai 15 tahun di Kota Padang. 

POS-KUPANG.COM - Beredar Video Viral TikTok dua orang pemuda tanggung tak berkutik saat diciduk anggota Sat Reskrim Polresta Padang.

Tayangan di Video Viral TikTok, kedua oknum pemuda itu ditangkap terkait dugaan kasus rudapaksa seorang gadis.

Kedua oknum pemuda ini ditangkap saat sedang nongkrong di daerah Tabing di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Mereka di giring ke POlresta Padang untuk diambil keterangan.

Info yang terekam diĀ Video Viral TikTok menyebutkan dua oknum pemuda ini diciduk dalam dugaan kasus rudapaksa seorang gadis di sebuah hotel melati di Pondok, Kota Padang.

Baca juga: Kue Lapis Kupang Pakai Kenari Alor dan Telor Timor ala Ferry Ndoen Rasa Lebe Tagantong di Lidah Bos

Info di Video Viral TikTok Awalnya, korban kabur dari rumah karena bertengkar dengan orangtuanya.

Korban yang kenal dengan salah satu pelaku ditawari untuk menumpang di tempat untuk berisirahat sesuai info Video Viral TikTokĀ 

Namun malang, korban yang adalah gadis dibawah umur itu malah dirudapaksa oleh empat pemuda.

Dua orang yang ditangkap itu berusia 15 tahun dan 18 tahun. Kini polisi masih memburu 2 pelaku lain yang masih buron. (penulis Ferry Ndoen)

Komentar warga net :

@agus1123ini yg di vonis 7bln ya?

@cikacu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved