Kabar Artis
Nikita Mirzani Membalas , Buka Posko Pengaduan 6969 untuk Korban Dito Mahendra , Sudah 10 Laporan
Nikita Mirzani akhirnya diputus bebas oleh pengadilan dalam perkaranya dengan Dito Mahendra Meski demikian tidak membuat janda tiga anak itu berpuas
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
“Saat itu kami para korban gagal bayar Koperasi Indosurya bertemu dengan Pak Dito di kantornya dia di daerah Gandaria,” tuturnya.
“Saat itu kepada kami, Pak Dito mengaku bisa membantu mencairkan uang kami di Indosurya, tapi dia minta fee di depan dalam bentuk cash sebesar Rp450 juta. Kami ada buktinya, ada juga percakapan di WhatsApp,” jelas Riani.
Baca juga: Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan Warna Oranye , Tetap Santuy Senyum Semringah Tanpa Beban
Menambahkan keterangan Riani, Jefry mengatakan uang sebesar Rp 450 juta yang mereka bayarkan itu adalah hasil patungan dari para korban Koperasi Indosurya yang jumlahnya 10 orang.
“Kami ini seperti terjatuh tertimpa tanggal pula. Uang kami di Indosurya entah bagaimana nasibnya, ditambah lagi ditipu Dito Mahendra,” timpal Jefry.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dipenjara selama kurang lebih dua bulan usai dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.
Namun, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan setelah Dito Mahendra sebagai pelapor justru mangkir 3 kali dari sidang.
Artikel lain terkait Nikita Mirzani
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.