Kabar Artis

Nikita Mirzani Belum Cukup Bakal Dipenjara , Kini Janda Dipo Latief Terancam Cacat dan Lumpuh

Mantan istri Dipo Latief itu bukan saja bakal masuk penjara bila dalam pesidangan kasus yang diajukan Dito Mahendara , kini Nikita Mirzani juga teranc

Editor: Alfred Dama
via sosok Grid.ID
LUMPUH -- Nikita Mirzani bukan saja terancam masuk penjara , artis kontroversi itu juga terancam cacat hingga lumpuh 

POS KUPANG.COM -- Nikita Mirzani kini harus menerima kenyataan diseret ke pengadilan oleh dito mahendra

Mantan istri Dipo Latief itu bukan saja bakal masuk penjara bila dalam pesidangan kasus yang diajukan Dito Mahendara , kini Nikita Mirzani juga terancam cacat hingga lumpu

Kini, Nikita Mirzani harus menghadapi kedua kenyataan dalam hidupnya

Dia Nikita Mirzani disebut terancam lumpuh. Sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (19/12/2022), diwarnai dengan berbagai drama.

Salah satunya, Nikita Mirzani membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Video Viral TikTok, Artis Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Serang

Artis kontroversial yang kerap disapa Nyai itu merasa tidak senang dengan sikap JPU yang dinilai mempersulitnya untuk berobat.

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid menyebut kliennya berpotensi lumpuh jika tidak segera diobati.

Di tengah kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani menderita sakit di bagian leher dan harus segera ditangani oleh medis.

Fahmi mengklaim, jika tidak segera operasi maka Nikita Mirzani akan mengalami cacat atau kelumpuhan.

"Harus segera dilakukan tindakan medis operasi serta perawatan medis, apabila tidak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat ataupun pelumpuhan," ujar Fahmi di hadapan majelis hakim, Senin (19/12/2022), dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Ngamuk Sang Artis Dihalangi Saat Akan Temui Pers Jangan Seperti Teroris

Adapun Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Syaputra menegaskan hak-hak Nikita Mirzani akan tetap dipenuhi meskipun dipenjara.

"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan," ujar Dedy.

Pihaknya masih mempertimbangkan akan mengabulkan permintaan Nikita Mirzani untuk berobat atau tidak.

"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," sambungnya.

Bukan itu saja, Majelis Hakim juga mensilahkan Nikita memilih dokter mana pun untuk berobat.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved