Berita NTT

Bank Indonesia Beberkan Hal yang Dilakukan Masyarakat Saat Terima Uang Palsu 

Daniel Agus Prasetyo kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis, 5 Januari 2023 membeberkan hal yang harus dilakukan masyarakat saat menerima uang palsu

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPwBI), Daniel Agus Prasetyo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bank Indonesia membeberkan hal yang dilakukan saat menerima uang palsu.

Bank Indonesia melalui Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia / KPwBI NTT, Daniel Agus Prasetyo kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis, 5 Januari 2023 membeberkan hal yang harus dilakukan masyarakat saat menerima uang palsu di masyarakat.

Apa yang harus dilakukan saat menerima Uang Rupiah Palsu?

Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berhak menentukan keaslian Rupiah dan masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Rupiah yang diragukan keasliannya. 

Hal – hal yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya adalah sebagai berikut:

Saat Bertransaksi

1. Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut

2. Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang) 

3. Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

4. Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.

Setelah Bertransaksi​​

1. Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.

2. Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.​​​​

Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. 

Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.

Selain itu, yang paling sederhana untuk membedakan uang palsu atau asli, bisa menggunakan teknik 3D yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang.

Dilihat

Untuk memeriksa uang asli atau palsu, maka bisa dengan memastikan warna uang tampak terang dan jelas.

Terdapat benang pengaman dan logo BI yang dapat berubah warna bila dilihat dari sudut pandang berbeda dengan cara digerakkan ke atas, bawah atau samping. Lihatlah keberadaan benang tersebut dengan seksama.

Kemudian, terdapat tulisan BI yang tersembunyi dapat dilihat pada sudut pandang tertentu. Oleh karena perlu memposisikan sudut pandang kita untuk mencari ciri kasat mata ini. Caranya, bisa dengan membolak-balikkan uang dengan perlahan.

Selain itu, akan tertera cetakan berupa garis-garis lurus dalam bidang tertentu yang akan menimbulkan efek warna pelangi apabila dilihat dari sudut pandang tertentu. 

Diraba 

Metode selanjutnya untuk mengetahui keaslian uang Rupiah adalah dengan meraba permukaan uang kertas di bagian angka nominal, huruf terbilang, gambar utama, dan lambang negara burung Garuda. Ada pula kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra, yang juga akan terasa kasar bila diraba.

Diterawang

Saat diterawang, uang Rupiah asli akan menampilkan tanda air atau watermark berupa gambar pahlawan dan gambar saling isi yang membentuk logo BI. Selain itu, akan terdapat tulisan yang berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar.

Ada pula metode lain untuk membuktikan cetakan yang tidak kasat mata pada uang. Caranya dengan meletakkan uang kertas di bawah sinar UV. Di bawah sinar UV, cetakan kasat mata serta nomor seri uang akan memendar di bawah sinar UV.

"Cukup dengan 3D seharusnya sudah bisa lihat uang palsu yang mana," ungkap Daniel.

Diberitakan sebelumnya, dalam postingan video viral yang direkam oleh Metu Melianus Nenabu (25) mengaku, bahwa uang palsu pecahan Rp 100.000 ditemukan oleh ibunya yang saat itu berjualan kripik di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang.

Kemudian pembuat postingan video itu , Metu Nenabu melakukan pembuktian uang palsu tersebut dengan cara direndam dalam air yang membuat uang tersebut menjadi rusak dan hancur karena berbahan baku kertas.

Terkait hal ini, disampaikan Daniel, pihak BI NTT akan terus meningkatkan sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah yang didalamnya juga mengenai cara-cara mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved