Bank Indonesia Harap Integrasi Sistem Keuangan Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PwBI NTT) mengharapkan integrasi sistem keuangan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
FOTO BERSAMA  - Foto Bersama dalam Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Kristal Kupang pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PwBI NTT) mengharapkan integrasi sistem keuangan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perjanjian nota kesepahaman terkait integrasi antara sistem keuangan yang digunakan di Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing dengan Bank NTT untuk menginterpretasikan sistem keuangannya dengan Cash Managemen System (CMS).

"Diintegrasikan karena bank Indonesia melihat ini harus didorong untuk integrasi supaya bisa lebih cepat dalam melakukan transaksi belanja, bisa lebih akuntabel dan lebih mudah," ungkap Kepala Deputi Kantor PwBI NTT Daniel Agus Prasetyo saat menghadiri kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Kristal Kupang pada Rabu, 7 Desember 2022.

Lanjutnya, sehingga sesuai dengan prinsip elekronifikasi transaksi pembelian daerah sehingga didorong untuk lebih cepat, lebih akuntabel dan lebih aman.

"Kenapa kita pengen lebih cepat, lebih efisien karena supaya dorongan kepada masyarakat kemudian perekonomian bisa lebih tinggi lagi,"ungkapnya.

Ia menerangkan, transfer dari pusat yang masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada CMS kemudian kegunaan uang pun akan ada di season keuangan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang akan mendebet rekening RKUD yakni Bank NTT.

Terkait  TP2DD yang disasarkan pada transaksi pembelian daerah seperti pendapatan pajak dan retribusi serta transaksi belanja pengeluaran Pemda. 

"Dua inilah yang disasar untuk bisa elekronifikasi. Jadi percepatan dan perluasan. Yang sudah ada dipercepat, ditingkatkan lagi penggunaannya tetapi yang belum, diadakan,"tegasnya.

Misalnya pembayaran pajak bumi dan bangunan dulu bayarnya harus ke loket tetapi sekarang seperti di kota Kupang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hanya menggunakan QRIS dari gadgetnya.

Dengan percepatan pendaftaran dan pembayaran maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat. Seperti di tiga pasar yakni Pasar Oeba, Pasar Oebobo dan Pasar Kasih di Kota Kupang membayar retribusi dengan menggunakan QRIS sehingga ada peningkatan PAD sebesar 20 persen.

Makanya kita dorong untuk bisa pada akhirnya meningkatkan PAD. Kalau PAD meningkat, maka kemampuan fiskal pemerintah bisa lebih kuat lagi dalam belanja. Kalau belanja meningkat pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia proyeksikan pertumbuhan ekonomi NTT bisa lebih tinggi lagi dibanding tahun ini. Jika pada 2022 tumbuh hanya di angka 3 sampai 3,5 persen tetapi di tahun depan bisa di angka 4 sampai dengan 5 persen.

Tetapi hal ini diperlukan berbagai upaya yang dilakukan di Sektor pertanian dan sektor utama lainnya sehingga PAD mengalami peningkatan dengan cara digitalisasi.

Pemda yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) adalah Pemda yang sistem keuangannya menggunakan SIMDA dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dengan menggunakan SIPD.

Ia menjelaskan, Pemda yang belum melakukan MoU karena sistem keuangannya masih berbeda kemudian secara teknis masih perlu diperbaiki lagi dan dari hasil pembicaraan, bagi Pemda yang belum melakukan MoU akan dilakukan saat Hari ulang tahun Provinsi NTT.(dhe)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved