Breaking News
Selasa, 14 April 2026

Berita NTT

Tiga Kabupaten di NTT Dapat Dana Insentif Daerah

Hal ini dibeberkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Nusa Tenggara Timur ( DJPb NTT ).

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
KONFERENSI PERS - Konferensi Pers APBN Kita di Kantor DJPb NTT beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur mendapatkan dana insentif daerah.

Hal ini dibeberkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Nusa Tenggara Timur ( DJPb NTT ).

Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo mengungkapkan, hal tersebut sesuai PMK nomor 170/PMK.07/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022.

"Khusus bagi tiga kabupaten yang dianggap memiliki kinerja baik,"ungkap Catur pada Selasa, 3 Januari 2023.

Tiga kabupaten yang mendapatkan insentif Fiskal, yaitu Sikka sebesar Rp 11.583.998.000, Sumba Barat sebesar Rp 11.531.329.000 dan Sumba Timur sebesar Rp 11.441.664.000.

Adapun pemberian insentif fiskal periode II tahun 2022, didasarkan atas kinerja daerah berdasarkan kategori Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) , Percepatan belanja daerah, Dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran dan stunting dan  penurunan inflasi daerah. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved