Berita Lembata
Hariyadi Nimrod Ganti Andreas Wisnu Saputro Jadi Kalapas Lembata
Sertijab dilakukan antara Hariyadi Nimrod Maikameng yang secara resmi menggantikan Andreas Wisnu Saputro sebagai Kepala Kepala Lapas Kelas III Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, melalui virtual zoom dari Kantor Wilayah Kemenkumham NTT di Kupang memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lapas Kelas III Lembata di aula Kapela Lapas Lembata, Selasa, 3 Januari 2023.
Sertijab dilakukan antara Hariyadi Nimrod Maikameng yang secara resmi menggantikan Andreas Wisnu Saputro sebagai Kepala Kepala Lapas Kelas III Lembata.
Kegiatan Sertijab diawali dngan Penandatangan Berita acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan memori serah terima dari Andreas Wisnu Saputro, A.Md.IP kepada Hariyadi Nimrod Maikameng.
Wisnu Saputro, menyerahkan tongkat kepemimpinannya kepada Hariyadi Nimrod Maikameng sebagai Kepala Lapas Kelas III Lembata yang baru.
Baca juga: Kerja Sama Dengan Bandara Wunopito, Lapas Lembata Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran
Dalam sambutannya, Marciana Dominika Jone memberikan apresiasi Wisnu Saputro yang telah mengabdikan dirinya di Lembata kurang lebih tiga tahun.
Disampaikan pula ucapan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kalapas Lembata dengan membuat perubahan besar bagi Lapas Lembata sehingga citra Lapas Lembata dikenal dengan lebih baik dari sebelumnya.
Disamping itu Kakanwil juga mengucapkan selamat kepada Hariyadi Nimrod Maikameng yang telah diberikan amanah dan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kalapas Lembata,
“Kiranya hal-hal baik yang sudah berjalan selama ini di Lapas Lembata dipertahankan dan dapat ditingkatkan lagi dan untuk kekurangan yang masih ada dapat diperbaiki agar lebih baik lagi kedepannya,” ucap Kakanwil Marciana.(*)
Ikuti Berita P0S-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.