Pemkot Kupang Defisit Anggaran
Pemkot Kupang Mulai Bayar Tunggakan Pihak Ketiga
Dampak dari ini sebagian besar belanja tidak terbayarkan. Pemkot mengalami defisit keuangan dan menunggak utang dipihak ketiga lebih dari Rp 27 miliar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang mulai membayar tunggakan sebesar Rp 27 miliar lebih kepada pihak ketiga.
Sebelumnya, dampak dari Pemkot Kupang Defisit Anggara, sebagian besar belanja tidak terbayarkan.
Pemkot mengalami defisit keuangan dan menunggak utang dipihak ketiga lebih dari Rp 27 miliar.
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Rabu 28 Desember 2022 menyebut, Pemkot akan mengusahakan untuk melakukan pembayaran hari ini.
"Semua berproses, kita tetap berusaha," sebut George di gedung DPRD Kota.
Meski menjawab, George memberi kode pembayaran tunggakan Pemkot, dengan mengangguk kepala.
"Ya kita usahakan hari ini," ucap George mengangguk lalu meninggalkan wartawan.
Baca juga: Pemilik Lahan Kali Dendeng Datangi DPRD Kota Kupang Mengeluh Ganti Untung Lahan
Ketua DPRD Yeskiel Loudoe ditempat terpisah, menyebut apapun itu semua utang yang di tahun 2022 harus dibayar. Pemerintah dan Dewan akan berusaha untuk melunasi semua.
Yeskiel membenarkan kalau saat ini Pemkot tengah melakukan proses pembayaran.
"Sudah ada proses, coba lihat. Percaya saya," kata Yeskiel.
Ia juga mengaku besok, Kamis 29 Desember 2022 dilakukan penutupan masa sidang. Dari sidang itu ia berjanji akan menyampaikan semua informasi tentang kondisi Pemerintah termaksud proses pembayaran itu.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota, George Hadjoh menyebut dirinya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bank NTT dan Pemprov NTT terkait dengan deviden dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Deviden yang tersisa dari Bank NTT sebesar Rp 6 miliar lebih dari total 13 miliar. Sedangkan DBH dari 60-an miliar, baru ditransfer 22 miliar.
"Saya sudah melakukan komunikasi dan Konsultasi. Mereka (Bank NTT dan Pemprov NTT) akan sangat memperhatikan itu," sebutnya, Selasa 27 Desember 2022.
Dia menegaskan kedua sumber keuangan ini akan membantu Pemkot. Apalagi ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Ia menampik Pemkot memiliki utang.
George menjelaskan, utang terjadi apabila sudah melewati tahun. Karena ini prosesnya ini masih dalam tahun anggaran berjalan sehingga belum dikatakan utang.
George menyebut karena semua tunggakan ini merupakan kewajiban, maka Pemkot punya tanggungjawab untuk membayar.
"Ini kewajiban, harus. Saya sedang pergi mencari jalan keluar yang terbaik," katanya.
Dia tidak menjelaskan secara gamblang tentang hasil konsultasi dan komunikasinya dengan Bank NTT dan Pemprov NTT.
Asisten III Setda Kota Kupang Yanuar Dally secara terpisah mengaku dirinya melakukan konsultasi dan komunikasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP.
Ketika ditanya terkait dengan maksud konsultasi, Yanuar mengaku semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD saat RDP Kamis 22/12/22 lalu akan dikonsultasikan dengan dua lembaga pengawas keuangan ini.
Baca juga: Begini Pesan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat Rayakan Natal 2022 di Kota Kupang, NTT
Sama seperti George, Yanuar juga tidak menjelaskan lebih detail tujuan konsultasi. Ia menyebut akan menyampaikan hasilnya kepada dewan setelah selesai konsultasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adi Talli mengatakan, tanggungjawab pemerintah adalah membayar semua pekerjaan yang sudah diselesaikan ini. Agar adanya utang pada tahun berikutnya, memang harus ada koordinasi dengan BPK.
"Sehingga itu harus ditetapkan dulu sebagai utang. Baru bisa kita anggarkan di perubahan anggaran. Kalau belum ditetapkan sebagai utang maka belum bisa dianggarkan. Ini ada mekanismenya," ujarnya di gedung DPRD.
Poltisi PDIP itu mengharapkan agar pemerintah bisa berupaya untuk membayar tunggakan yang ada. Sisi lain, ketika semua ini tersendat maka bisa berdampak pada kenaikan inflasi.
Adi Talli menegaskan pemerintah menggunakan skema utang itu sebagai jalan paling akhir sebelum berupaya pada sumber keuangan lainnya. Ia menyarankan sumber keuangan seperti deposito, deviden dari Bank NTT dan DBH harus diberikan agar bisa menanggulangi tunggakan.
Dia menyebut rekomendasi yang disampaikan DPRD waktu RDP sebelumnya agar pemerintah berkoordinasi dengan Bank NTT terkait deviden, lalu Pemprov NTT terkait dengan DBH dan ke BPK RI terkait dengan dana TPP hasil redesain anggaran yang saat ini tersisa 28 miliar.
Ia tidak mau ada utang yang terbawa dari tahun 2022 ke tahun berikutnya. Hal itu karena akan menambah beban keuangan. Karena kondisi PAD juga belum tentu bisa tercapai. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS