Pemkot Kupang Defisit Anggaran
Pemkot Kupang Mulai Bayar Tunggakan Pihak Ketiga
Dampak dari ini sebagian besar belanja tidak terbayarkan. Pemkot mengalami defisit keuangan dan menunggak utang dipihak ketiga lebih dari Rp 27 miliar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang mulai membayar tunggakan sebesar Rp 27 miliar lebih kepada pihak ketiga.
Sebelumnya, dampak dari Pemkot Kupang Defisit Anggara, sebagian besar belanja tidak terbayarkan.
Pemkot mengalami defisit keuangan dan menunggak utang dipihak ketiga lebih dari Rp 27 miliar.
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Rabu 28 Desember 2022 menyebut, Pemkot akan mengusahakan untuk melakukan pembayaran hari ini.
"Semua berproses, kita tetap berusaha," sebut George di gedung DPRD Kota.
Meski menjawab, George memberi kode pembayaran tunggakan Pemkot, dengan mengangguk kepala.
"Ya kita usahakan hari ini," ucap George mengangguk lalu meninggalkan wartawan.
Baca juga: Pemilik Lahan Kali Dendeng Datangi DPRD Kota Kupang Mengeluh Ganti Untung Lahan
Ketua DPRD Yeskiel Loudoe ditempat terpisah, menyebut apapun itu semua utang yang di tahun 2022 harus dibayar. Pemerintah dan Dewan akan berusaha untuk melunasi semua.
Yeskiel membenarkan kalau saat ini Pemkot tengah melakukan proses pembayaran.
"Sudah ada proses, coba lihat. Percaya saya," kata Yeskiel.
Ia juga mengaku besok, Kamis 29 Desember 2022 dilakukan penutupan masa sidang. Dari sidang itu ia berjanji akan menyampaikan semua informasi tentang kondisi Pemerintah termaksud proses pembayaran itu.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota, George Hadjoh menyebut dirinya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bank NTT dan Pemprov NTT terkait dengan deviden dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Deviden yang tersisa dari Bank NTT sebesar Rp 6 miliar lebih dari total 13 miliar. Sedangkan DBH dari 60-an miliar, baru ditransfer 22 miliar.
"Saya sudah melakukan komunikasi dan Konsultasi. Mereka (Bank NTT dan Pemprov NTT) akan sangat memperhatikan itu," sebutnya, Selasa 27 Desember 2022.