Berita NTT

Operasi Lilin Jelang Natal dan Tahun Baru, Mikhael Feka Sebut Operasi di Permukaan Saja 

Hal ini diungkap pengamat hukum dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang / Unwira Kupang, Mikhael Feka, S.H, M.H., Kamis 22 Desember 2022. 

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolres Kupang AKBP FX Irawan memeriksa pasukan Pengamanan dalam Operasi Lilin Turangga di Lapangan Mapolres Kupang, Kamis 22 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Operasi yang dilakukan kepolisian jelang hari raya Natal dan Tahun Baru harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Meski begitu, operasi tersebut masih bersifat simptomatik.

Hal ini diungkap pengamat hukum dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang / Unwira Kupang, Mikhael Feka, S.H, M.H., Kamis 22 Desember 2022. 

"Operasi yang dilakukan kepolisian menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Namun, menurut saya operasi tersebut bersifat simptomatik artinya operasi tersebut hanya dipermukaan saja, tidak menyentuh dan menggalinya sampai ke akar-akarnya," jelas Mikhael.

Baca juga: Natal Bersama Menyongsong Tahun Baru 2023 Iluni SMAK Giovanni 1986:Jaga Kebersamaan Persaudaraan

Menurut Mikhael, salah satu tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi dan mengayomi masyarakat baik pada hari raya maupun pada hari biasa. 

"Operasi knalpot racing dan minuman keras yang dilakukan menjelang hari raya merupakan langkah tepat untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang, pada saat hari H dan pasca hari raya," kata Mikhael.

Apa yang dilakukan aparat keamanan itu, tentu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. "Namun menurut saya operasi tersebut bersifat simptomatik,  artinya bahwa operasi yang dilakukan tersebut hanya dipermukaan saja  dan tidak menyentuh dan menggalinya sampai ke akar-akarnya," katanya.

Dikatakan, penggunaan knalpot racing karena banyak dijual bebas di toko-toko, sehingga jikalau mau untuk Kota Kupang, bahkan NTT bebas dari knalpot racing maka sebaiknya dilakukan larangan penjualan bebas knalpot racing. 

Baca juga: Ketua PHDI NTT Ucapkan Selamat Natal, Harap Kondusif dan Berjalan Dengan Aman

"Begitu pula dengan minuman keras, termasuk petasan menjelang Nataru jangan hanya menjelang hari raya tetapi hal ini harus menjadi salah satu program prioritas Kapolda untuk menekan angka kriminalitas di NTT," katanya.

Menurut Mikhael, dengan salah satu cara adalah penertiban terkait produksi dan penjualan miras tanpa izin, maka bisa mengatasi berbagai perbuatan kriminal.

"Jika penertiban miras hanya pada orang yang minum dan hanya pada hari raya maka menurut saya hal ini semata-mata hanya untuk mengamankan hari raya tanpa memikirkan keamanan dan ketertiban secara menyeluruh dan sampai ke akar-akarnya, bahkan untuk kondusivitas dalam jangka panjang," ujarnya.

Dia juga menyoroti soal penjualan petasan yang marak saat hari raya. "Ini harus diperhatikan juga soal jenis petasan yang boleh dipakai atau dimainkan dan yang tidak. Adanya petasan ini cukup  mengganggu pula," katanya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved