Berita Kota Kupang

Cetak sejarah Stikum Prof Usfunan Yudisium 19 Mahasiswa Angkatan Pertama

jumpa pers yang dilakukan di gedung rektorat STIKUM menegaskan tahapan yudisium sebuah legitimasi mereka bisa menghasilkan sarjana

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK IST
DIREKTUR - Pemilik sekaligus Direktur Sekolah Tinggi Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum atau STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan akhirnya pecah telur.

Sarjana generasi pertama mereka sebanyak 19 mahasiswa yang diyudisium pada Senin 19 Desember 2022.

Bagi Direktur sekaligus pemilik dan pendiri STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, MH, Senin 19 Desember 2022 dalam jumpa pers yang dilakukan di gedung rektorat STIKUM menegaskan tahapan yudisium ini sebagai sebuah legitimasi bahwa mereka juga bisa menghasilkan sarjana.

Baca juga: Kota Kupang Miliki 5.497 Anak Stunting, K2S Kota Kupang Siap Jadi Orangtua Asuh

Kata dia ke-19 mahasiswa yang di yudisium pada hari ini merupakan angkatan pertama dari 56 mahasiswa yang mendaftar pada tahun 2018 lalu saat kampus ini didirikan.

"Ini adalah salah satu bentuk akuntabilitas Stikum kepada masyarakat yang telah mempercayakan keluarga bahkan anak mereka untuk kuliah di sin. Kemudian ini juga sebagai pertanggungjawaban kepada pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan tinggi, dan pemerintah daerah," Ungkap Prof. Usfunan dihadapan awak media.

Baca juga: Lestarikan Alam, Jemaat GMIT Syalom Airnona Kota Kupang Tanam 100 Anakan Pohon

Lebih lanjut jelasnya, ke-19 mahasiswa tersebut akan di wisudakan pada tanggal 27 Desember nanti dan rencananya akan dihadiri langsung oleh Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat yang sekaligus juga menjadi salah satu dewan penasihat di kampus Stikum.

Dalam visinya lulusan Stikum outputnya harus setara dengan PTN bahkan bisa lebih karena disini praktek hukumnya sudah mereka lakukan sejak semester 1 yakni bagaiamana mahasiswa mengenal sistim peradilan leeat perkuliahan.

Dengan maksud itu maka lanjutnya spesifikasi kampus ini baik teoritikal dan praktek harus seimbang dengan persentase 60 persen teori dan 40 persen praktek.

Ada bebetapa ptaktek yang mereka lakukan misalnya membuat peradilan semu juga mrngajarkan bagauamana membuat peraturan daerah hingga sampai peraturan desa, membuat gugatan, surat keputusan dan lainnya.

"Itu secara diam-diam mereka sudah belajar beragumentasi dan berliga disini, sehingga mereka disini betul-betul diasah," ungkapnya.

Baca juga: Kepala Dinas KLH Kota Kupang Tepis RS Leona Buang Sampah Medis di TPA Alak

Mereka juga tidak berjalan sendiri, beberapa kerjasama telah dilansungkan misalnya dengan lembaga luar salah satu universitas di Timor Leste dan sudah melakukan studi banding juga brtsama imigrasi Timor Leste.

Cita-citanya kedepan yakni membuat jenjang S2 dan S3 sehingga masyarakat yudak perlu mencari kampus di luar timor sebab ditinya sudah mrndatangkan profesor dan doktor ke kampusnya.

"Targetnya begitu karena supaya mereka betul-betul profesional dalam keilmuan mereka," ungkapnya optimis.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved