Berita Timor Tengah Utara
BREAKING NEWS : Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Mobil Tronton di Timor Tengah Utara
Sopir berinisial PA (62) tersebut ditemukan meninggal dunia saat bersama seorang wanita dalam mobil dengan nomor polisi Nopol L 9374 CM
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang sopir truk peti kemas atau truk tronton ditemukan tewas dalam mobil yang dikendarainya sekitar Pukul 07.50 Wita, di Kilometer 9 Desa Niola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sopir berinisial PA (62) tersebut ditemukan meninggal dunia saat bersama seorang wanita dalam mobil dengan nomor polisi Nopol L 9374 CM tersebut, Sabtu, 17 Desember 2022.
Menurut Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) Iptu Fernando Oktober , saat dikonfirmasi, Senin, 19 Desember 2022 membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurut Iptu Fernando Oktober , yang bersangkutan diketahui meninggal dunia setelah seorang wanita berinisial MAF (32) menemaninya sejak berangkat dari Kota Kupang, panik ketika mengetahui korban tidak menyadarkan diri saat dibangunkan.
Ia menerangkan bahwa, saat ditemukan meninggal dunia, pihak kepolisian menemukan sejumlah obat kuat ada di dalam tas yang bersangkutan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 70 Tahun Ditangkap Buser Polres TTU
Sesuai rencana, korban PA muatan bahan bangunan yang ada di dalam mobil yang dikendarainya akan diantar ke Toko Karya Bangunan.
Iptu Fernando Oktober juga menjelaskan bahwa, yang bersangkutan diduga tewas setelah mengonsumsi obat kuat. Hal ini didukung oleh fakta ditemukannya sejumlah obat kuat dalam tas korban.
Pasca melihat korban tidak sadarkan diri, saksi 1 kemudian memanggil warga sekitar untuk menolong korban dalam mobil tersebut.
Ia menambahkan, saksi juga sempat memercikkan air ke wajah korban agar bisa membangunkan korban namun usaha tersebut nihil.
Pasca menerima informasi itu, kata Iptu Fernando, pihaknya kemudian bergegas ke TKP mengamankan barang bukti serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk dilakukan visum luar tubuh korban.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres TTU Beberkan Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian di Rujab
"Berdasarkan hasil visum luar tubuh korban, ditemukan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban," ungkapnya.
Keluarga korban yang tiba di RSUD Kefamenanu beberapa jam setelah korban meninggal dunia, menolak untuk memroses hukum kematian korban serta menolak dilakukan Outopsi. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS