Berita Ngada

Anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong Serap Aspirasi Warga Rawangkalo dan Ngara

Anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong terus menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Riung Barat.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong reses di Desa Ngara, Kecamatan Riung Barat, Sabtu 17 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong terus menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Riung Barat.

Pada Jumat 16 Desember 2022, Yohanes Donbosko Ponong mengunjungi masyarakat di Desa Rawangkolo. Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Rawangkolo.

Kemudian pada Sabtu 17 Desember, Yohanes Donbosko Ponong bertemu warga Muting, Desa Ngada. Audensi dengan masyarakat berlangsung di Gereja Stasi Munting.

Yohanes Donbosko Ponong memanfaatkan waktu reses setelah DPRD Ngada bersidang menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Yohanes Donbosko Ponong merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Ngada V yang meliputi Kecamatan Riung dan Kecamatan Riung Barat.

Kepala Desa Rawangkalo Damianus Ripo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yohanes Donbosko Ponong yang telah memilih desanya sebagai pelaksanaan reses.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Sikka Amankan 980 Liter Moke dari Aimere Ngada

Selama tiga tahun memimpin Desa Rawangkalo, lanjut Damianus Ripo, baru anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong yang melaksanakan reses di desanya.

Menurutnya, reses harus dimaknai secara baik oleh masyarakat. Saat ini anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong akan mempertanggungjawabakan kinerjannya, juga masyarakat akan menyampaikan aspirasi agar bisa diperjuangkan oleh wakil rakyat.

Di hadapan Ketua DPD PAN Ngada Kristoforus Loko, Damianus Ripo menyampaikan keluhan pemerintah desa saat ini, yaitu ada wacana Pemerintah Kabupaten Ngada melakukan pemangkasan terhadap gaji kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kemudian permohonan perjuangan agar kenaikan harga material galiac C harus dipertimbangkan kembali oleh PemerintahKabupaten Ngada.

"Saya minta kepada bapak Bosko agar bisa memperjuangkan aspirasi kami yang saat ini lagi berkembang diinternal pemerintah desa yaitu wacana pemotongan insentif pemerintahan desa, kenaikan harga material galian C, dan permohonan perjuangan pemekaran kecamatan di wilayah Riung raya," kata Damianus Ripo.

Baca juga: Kinerja Baik APBN di Wilayah Manggarai Raya dan Ngada Masih Terjaga

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong mengatakan bahwa ada banyak kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngada saat ini yang amat sangat tidak berpihak pada masyarakat.

Ia menyebut postur APBD Ngada tahun 2023 sebesar Rp 860 miliar, terdiri dari pos pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dalam pos pendapatan daerah pemerintah sangat tidak konsisten khusus pada pos pendapatan asli daerah, karena di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah menetapkan sebesar RP 117 miliard lebih, tetapi didalam dokumen APBD 2023 pemerintah hanya menyanggupi sebesar Rp 62 miliar lebih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved