Pemilu 2024
PKB Nomor Urut 1, Ketua PKB Sikka Sebut Mempermudah Rakyat Mengenal PKB
Penetapan 17 partai politik peserta pemilu itu digelar KPU RI pada rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik di Jakarta Pusat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 17 partai peserta pemilu tahun 2024 beserta nomor urutnya masing-masing.
Penetapan 17 partai politik peserta pemilu itu digelar KPU RI pada rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik di Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022 yang dihadiri oleh seluruh jajaran KPU dan pimpinan Bawaslu serta DKPP hadir.
Menanggapi keputusan KPU RI itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sikka, Yosep Karmianto Eri menilai bahwa nomor urut satu itu mempermudah rakyat mengenal PKB.
"Nomor 1 ini kami bersyukur karena dengan penetapan nomor urut parpol, kita mudah untuk sampaikan ke warga bangsa dalam konsolidasi partai. Nomor urut 1 mempermudah rakyat mengenal PKB," ujar Yosep Karmianto Eri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka.
Ditanya soal target PKB Sikka pada Pemilu 2024 mendatang, politisi asal Kecamatan Palue ini dengan tegas menyampaikan bahwa PKB Sikka akan mempertahankan 4 kursi saat ini yang diraih pada pemilu 2019 lalu.
Baca juga: Pemilu 2024 – Delapan Parpol Tak Berubah Nomor Urut, Mulai dari PKB Hingga Gokar & Demokrat
Terkait bakal calon presiden, Ketua DPC PKB Sikka mengaku masih menunggu keputusan DPP PKB.
"Soal bakal calon presiden, kita tunggu keputusan pusat, soal target PKB Sikka pada pemilu 2024 nanti, kami akan berjuang untuk pertahankan 4 kursi ini," tegas Manto Eri.
Berikut daftar lengkap nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS