Berita Timor Tengah Utara
Harga Bahan Pokok di Kabupaten Timor Tengah Utara Melonjak Signifikan Jelang Nataru
pekan ini harga bahan pokok seperti Bawang, Tomat, dan cabai mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Kota Kefamenanu TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Harga sejumlah bahan pokok di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur melonjak menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.
Hal ini disampaikan seorang pedagang bahan pokok di Pasar Baru, Kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu, bernama Herman Nabuasa saat ditemui POS-KUPANG. COM, Kamis, 15 Desember 2022.
Menurutnya, pekan ini harga bahan pokok seperti Bawang, Tomat, dan cabai mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Ia menjelaskan, harga bawang merah yang sebelumnya berkisar antar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 perkilogram melonjak menjadi Rp. 30.000 perkilogram.
Sementara harga cabai merah yang sebelumnya berkisar pada harga Rp. 30.000. 000 perkilogram sekarang meningkat tajam menjadi Rp. 70.000.000 perkilogram.
Selain itu, harga tomat yang beberapa waktu lalu berkisar pada Rp. 400.000 per-keranjang, pekan ini mengalami tembus hingga Rp. 700.000 per-keranjang.
Baca juga: Tekan Harga Sembako, DPRD NTT Minta Pemerintah Buat Pasar Murah
Dikatakan Herman, permintaan terhadap bahan pokok dimaksud mengalami peningkatan drastis berbanding terbalik dengan stok menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya harga.
Di satu sisi, melonjaknya harga bahan pokok tersebut, ucap Herman, diduga disebabkan oleh permintaan yang tinggi jelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.
Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan TTU, Maximus Akoit saat dikonfirmasi membenarkan adanya peningkatan harga tersebut.
Menurutnya, menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru harga beberapa bahan pokok mengalami peningkatan.
"Harga sembilan bahan pokok ini memang ada kenaikan , ini karena memang mendekati Hari Raya Natal dan Tahun baru," tukasnya.
Meskipun demikian, Maximus menegaskan bahwa, kenaikan harga tersebut hanya terjadi pada beberapa bahan pokok.
Baca juga: Tekan Harga Sembako di Masa Covid, Ditreskrimsus Polda NTT Razia Pasar di Kota Kupang
"Tetapi tidak semua bahan pokok mengalami kenaikan karena peningkatan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru," ungkapnya.
Merespon fenomena tersebut, Maximus meminta kepada para pelaku usaha agar menjaga keseimbangan peningkatan harga bahan pokok.
Dengan kata lain, lanjut Maximus, peningkatan harga menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mestinya mencapai batas-batas yang wajar dan rasional.
Hal ini bertujuan agar para konsumen atau masyarakat di Kabupaten TTU tidak merasakan dampak yang luar biasa akibat melonjaknya harga itu.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS