Berita NTT
BPS Provinsi NTT Dorong Partisipasi Seluruh Stakeholder Manfaatkan Data Regsosek
Program tersebut bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna apabila data penerima program benar-benar valid
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi NTT mendorong partisipasi dari seluruh stakeholder terkait untuk memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek tahun 2022.
Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale mengatakan, Regsosek tahun 2022 merupakan upaya pemerintah untuk melakukan perubahan, penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.
Boleh jadi belum banyak yang menyadari bahwa kunci keberhasilan sebuah kebijakan adalah terletak pada ketersediaan data yang baik, tunggal, dan terintegrasi.
Baca juga: Pemilu 2024, Partai Hanura NTT Sudah Siap Tempur
Hal itu salah satunya tercermin saat program bantuan langsung tunai disalurkan kepada masyarakat. Program tersebut bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna apabila data penerima program benar-benar valid dan akurat.
"Regsosek telah dilakukan di seluruh desa di NTT, dan BPS ditugaskan pemerintah untuk mengumpulkan data itu. Saat ini semua data sudah dikumpulkan, ayo semua dinas instansi kementrian maupun lembaga untuk pakai data itu," ajak Matamira Kale usai mengikuti acara Regsosek Talk di Labuan Bajo, Rabu 14 Desember 2022.
Dikatakannya, selama ini pemerintah hanya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencakup 40 persen data penduduk dalam penyaluran program bantuan sosial. Sementara data Regsosek mencakup data seluruh penduduk.
Baca juga: Ditentang Sejumlah Warga, Pemerintah Pastikan Proyek Geothermal di Manggarai Barat Tetap Berjalan
"Penduduk level atas pun datanya tersedia sehingga ada program pemberdayaan untuk kelompok-kelompok tertentu bisa di ambil dari data itu. Jadi keseluruhan data penduduk itu ada dalam Regsosek," jelas Matamira.
Lebih lanjut dikatakan, data menjadi sangat penting terkhusus dalam menjalankan pembangunan desa yang inklusif, atau dengan kata lain manfaatnya dapat dirasakan seluruh kelompok masyarakat.
Menurut Matamira, desa bisa menjadi subyek dari pembangunan, yang dimana mampu menganggarkan, membuat struktur perencanaan pembangunan sendiri dengan memanfaatkan dana desa. Namun semua itu harus berbasis data yang akurat.
Dijelaskan, hingga akhir tahun 2022 Provinsi NTT telah memiliki 29 Desa Cinta Statistik (Desa Cantik Statistik) atau desa yang mampu mengumpulkan data dengan baik, atau dengan kata lain memiliki 1 data sehingga mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi Pusat dan instansi Daerah.
"Kami targetkan seluruh desa harus menjadi desa Cantik untuk pemerataan ekonomi dan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran," tutupnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS