Mayat Terapung di Kolam Penfui
Mayat Terapung di Kolam Penfui, Tim Medis Visum Luar Terhadap Mayat Remaja Terapung Dalam Kolam
Semua proses mulai dari olah TKP hingga visum luar sudah kami lakukan, dan keluarga pun menerima sebagai sebuah musibah
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang remaja berinisial AAB (19) Warga Oetalu, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang yang meninggal akibat terjatuh di kolam milik warga berhasil dilakukan visum luar oleh pihak medis.
Berdasarkan hasil visum luar oleh pihak medis, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah tersebut.
Demikian disampaikan Kapolsek Kupang Tengah, Ipda I Nyoman Gurina Mariana kepada POS-KUPANG,COM, Rabu 14 Desember 2022.
Baca juga: Kabupaten Kupang Raih Juara Umum Lomba Pacuan Kuda Piala Gubernur NTT di TTU
Mantan Kapolsek Takari ini mengatakan hasil visum luar yang diperoleh, langsung disampaikan tim medis kepada seluruh keluarga dari jenazah tersebut.
Kata dia, hasil visum luar tim medis pun dikonfirmasi kepada pihak keluarga untuk ditindaklanjuti, namun menurut dia pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah.
"Semua proses mulai dari olah TKP hingga visum luar sudah kami lakukan, dan keluarga pun menerima sebagai sebuah musibah. Sehingga kami mengembalikan jenazah untuk disemayamkan oleh pihak keluarga," tuturnya
Ia menambahkan, pihak keluarga pun telah menandatangani surat pernyataan bahwa menerima dan tidak ingin diotopsi anak mereka. Proses tersebut pun disaksikan oleh pihak kepolisian Kupang Tengah dan Kepala Desa Penfui Timur.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS