Kenaikan Gaji PNS
Beredar Kabar Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2023 Naik,Begini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Beredar Kabar Gaji PNS dan Pensiunan naik pada tahun 2023, begini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Editor:
Adiana Ahmad
Tribun-Timur.com
Gaji PNS 2023 Naik/ Ilustrasi gaji PNS - Beredar kabar gaji pns 2023 naik, begini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Gaji pokok yang diberikan kepada orangtua dari PNS yang meninggal
9. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan I antara Rp 312.160 - Rp 386.960.
10. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan II antara Rp 312.160 - Rp 549.300.
11. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660.
12. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 422.280 - Rp 848.720. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS