Kenaikan Gaji PNS

Beredar Kabar Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2023 Naik,Begini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Beredar Kabar Gaji PNS dan Pensiunan naik pada tahun 2023, begini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Editor: Adiana Ahmad
Tribun-Timur.com
Gaji PNS 2023 Naik/ Ilustrasi gaji PNS - Beredar kabar gaji pns 2023 naik, begini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Gaji pokok yang diberikan kepada orangtua dari PNS yang meninggal

9. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan I antara Rp 312.160 - Rp 386.960.

10. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan II antara Rp 312.160 - Rp 549.300.

11. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660.

12. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 422.280 - Rp 848.720. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved