Berita Kota Kupang

Peringati HAM, Sekolah Dasar di Kota Kupang Deklarasi Stop Perundungan dan Bullying Terhadap Anak

baik secara fisik, verbal maupun media sosial, sehingga lebih menghargai dan menghormati teman-temannya sekaligus menjadi contoh

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
TANDA TANGAN - Seorang pelajar SDN Bertingkat Naikoten membubuhkan tandatangan pada Papan Deklarasi Tolak Perundungan dan Stop Bullying dalam kegiatan Pentas Seni Budaya di Aula Serbaguna Jemaat GMIT Paulus, Kota Kupang, Sabtu 10 Desember 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Memperingati Hak Asasi Manusia atau HAM, Sekolah Dasar Negeri atau Sekolah Dasar Negeri SDN Bertingkat Naikoten mendeklarasikan Tolak Semua Bentuk Perundungan.

SDN Bertingkat Naikoten menyatakan Stop Bullying dalam bentuk Verbal, Fisik, Sosial, dan Dunia Maya dengan menjamin hak-hak anak.

Deklarasi Anti Perundungan disimbolkan dengan membubuhkan tanda tangan pada telapak tangan berwarna-warni yang dikemas dalam Festival Seni Budaya dan kearifan lokal yang berlangsung di Aula Serbaguna Jemaat GMIT Paulus, Kota Kupang, Sabtu 10 Desember 2022.

Baca juga: Angklung SMP Negeri 2 Kota Kupang Tampil Perdana di Acara HUT DWP NTT ke- 23

Kepada POS-KUPANG.COM, Kepala SDN Bertingkat Naikoten, Marthina Amaral S.Pd mengatakan kasus bullying dan perundungan sangat marak terjadi pada generasi muda, sehingga SDN Bertingkat Naikoten menghendaki pelajarnya  bebas Bullying dan semua bentuk perundungan.

"Kami menghendaki semua anak khususnya pelajar SDN Bertingkat Naikoten menjadi generasi yang bebas bullying dan perundungan, baik secara fisik, verbal maupun media sosial, sehingga lebih menghargai dan menghormati teman-temannya sekaligus menjadi contoh dan teladan bagi anak-anak sebaya," ungkap Marthina.

SDN Bertingkat Naikoten sebagai sekolah penggerak juga telah menetapkan kebijakan Sekolah Ramah Anak, artinya setiap anak harus bersikap ramah terhadap diri sendiri, ramah terhadap orang lain terutama sesama teman, keluarga serta lingkungan tempat tinggalnya, menjaga kebersihan, dan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi komitmen dari SDN Bertingkat Naikoten untuk menolak semua bentuk perundungan dan Bullying terhadap anak.

"Kegiatan ini sangat positif sehingga harus menjadi contoh bagi sekolah lain di Kota Kupang dalam rangka melindungi anak dari berbagai bentuk Bullying dan tindakan diskriminasi yang berdampak pada perkembangan Psikologi anak,' pungkasnya.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh Dukung Pengembangan Sodamolek

Ketua Panitia, Hermina Laus, S.Pd.,GP mengatakan kegiatan Rangkaian Kegiatan Pentas Seni meliputi Fragmen Cerita Rakyat "Beu Seuk", Tarian Daerah, Tarian Kreasi, Peragaan Busana dari bahan daur ulang, Paduan suara, drama, medley tiktok, dan flashmob.

"Semua rangkaian acara pentas seni dilakoni oleh para pelajar Kelas I sampai kelas VI SDN Bertingkat Naikoten," ungkap Hermina.

Hermina menambahkan, selain itu kegiatan lain berupa talkshow tentang kebijakan pemerintah tentang Bullying dan bahayanya di lingkungan sekolah.

"Talkshow tersebut menghadirkan narasumber antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupanf, serta Psikolog," tambah Hermina.
Kegiatan lainnya berupa Bedah Buku : Antagoni Kelas Menulis Kreatif "Indahnya Hidupku". (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved