Seleksi CPNS 2023

Menteri PAN-RB Azwar Anas Pastikan Ada Seleksi CPNS 2023, Cek Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan Ada Seleksi CPNS 2023, cek Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS -KUPANG.COM/Ilustrasi
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi Seleksi CPNS - Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan ada Seleksi CPNS 2023, Cek formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM - Kementerian PAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka Seleksi CPNS 2023Seleksi CPNS 2023 akan fokus pada jabatan tertentu yang tidak bisa diisi oleh PPPK seperti Jaksa, hakim dan Agen serta honorer dengan kriteria tertentu. Sementara formasi lain tetap diarahkan untuk ikut Seleksi PPPK.

Menurut Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Seleksi ASN 2023 fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Kedua sektor tersebut akan direkrtu melalui mekanis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Bagi Anda yang masih berminat untuk jadi ASN 2023, persiapkan diri, mulai dari dokumen dan sejumlah persyaratan lainnya.

Baca juga: Cek 4 Formasi Prioritas pada Seleksi CPNS 2023,Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

1. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

2. WNI.

3. Bukan PNS/TNI/POLRI.

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

5. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca juga: Jangan Salah, Seleksi CPNS 2023 Hanya Untuk Jaksa, Hakim dan Agen, Formasi Lain Silakan Lamar PPPK

6. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

7. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

8. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

Dokumen Pendafaran Seleksi CPNS 2023:

1. Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

3. Scan KTP 200 kb pdf.

4. Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf.

5. Scan transkrip nilai 500 kb pdf.

6. Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Imbau Pemda Segera Usul Kebutuhan ASN 2023

Untuk formasi lulusan SMA sederajat, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Di antaranya:

1. Fotokopi Akta Kelahiran.

2. Ijazah dan transkrip nilai.

3. Fotokopi kartu identitas.

4. Sertifikat Ijazah komputer.

5. CV atau daftar riwayat hidup dan surat lamaran.

6. Pas foto 3 x 4.

Cara Daftar di SSCASN.

Cara Daftar CPNS maupun PPPK setiap tahun tidak ada yang berubah.

Berikut Cara Daftar di SSCASN BKN:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Input data diri seperti No KK, NIK, nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

 11. Cetak kartu informasi akun. 

Lantas kapan jadwal seleksi CPNS 2023?

Mengenai jadwal seleksi CPNS 2023, diperkirakan baru dibuka setelah seleksi ASN 2022 selesai.

Adapun Kriteria Honorer yang langsung diangkat jadi CPNS 2023 tersebut adalah:

- Diprioritaskan tenaga Honorer dengan masa pengabdian paling lama

- Diprioritaskan tenaga Honorer dengan usia paling tinggi

Kriteria masa kerja tdak berlaku untuk pegawai Honorer tenaga dokter dan yang sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Mereka harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.

Berdasarkan PP 48/2005, apabila tenaga Honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, integritas, disiplin, kompetisi dan kesehatan, maka mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.

Persyaratan tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS ini diatur dalam PP 48/2005.

Dalam PP tersebut terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur secara rinci pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga Honorer.

Kriteria Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023 dipastikan akan kembali dibuka oleh Pemerintah dengan prioritas tenaga Honorer.

Namun tak semua Honorer bisa langsung jadi CPNS 2023.

Berikut Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023. Berlaku Syarat Umur dan masa kerja.

1. Sudah memenuhi kriteria Masa kerja sebagai berikut:

- 20 tahun secara berturut-turut.

- 10-20 tahun secara berturut-turut.

- 5-10 tahun secara berturut-turut.

2. Usia maksimal 46 tahun

3. Usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara berturut-turut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved