Berita NTT
Pengadilan Tinggi Kupang Terima Predikat Instansi Yudikatif Sangat Informatif Dari KIP NTT
Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) NTT bertempat di aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Rabu 7 Desember 2022 lalu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengadilan Tinggi Kupang menerima penghargaan sebagai salah satu instansi Yudikatif terinformatif di NTT.
Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Publik / KIP NTT bertempat di aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Rabu 7 Desember 2022 lalu.
"Atas penghargaan ini Pengadilan Tinggi Kupang berkomitmen untuk meningkatkan Informasi baik persidangan maupun layanan lain kepada masyarakat," kata Humas Pengadilan Tinggi Kupang, Bagus Irawan, SH., MH., Jumat 9 Desember 2022.
Baca juga: Gelar Seminar Nasional Pertanian, Direktur Politani Kupang: Sumbangsih Bagi NTT
Bagus Irawan menjelaskan, dengan penghargaan ini maka semua elemen maupun pimpinan Pengadilan Tinggi Kupang bertekad meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, percepatan putusan di Pengadilan Tinggi Kupang hingga peningkatan pelayanan khusus pengguna Pengadilan Tinggi Kupang dengan front desk PTSP maupun inovasi lainnya.
Adapun, peningkatan itu berlaku juga pada pemberitahuan berbagai informasi pelayanan melalui website Pengadilan Tinggi Kupang. Ia menegaskan, komitmen lainnya tentang pelarangan KKN.
"Harapan kepada publik agar turut membentuk sikap anti KKN dan tidak segan-segan melapor kepada Pengadilan Tinggi Kupang jika ditemukan warga Pengadilann yang masih melakukan perilaku KKN," kata dia. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS