Berita NTT

DPRD NTT Minta  Selesaikan Masalah Besipae Secara Adat dan Budaya Ketimuran

Jangan aksi sampai menggangu kenyamanan orang lain dalam bekerja. Jadi persoalan ini harus ada solus

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi, S.E 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta agar penyelesaian kasus Besipae di Kabupaten TTS perlu ada diskusi dan duduk bersama dalam tataran adat dan budaya ketimuran.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov NTT harus bisa menyelesaikan kasus Besipae agar tidak berlarut-larut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi, S.E , Kamis 8 Desember 2022.

Menurut Aloysius, terkait Besipae,  bagaimanapun harus ada diskusi bersama dalam tataran adat dan budaya ketimuran.

Baca juga: Semarakan HUT Ke-4, JDA NTT Tampilkan Konser Twilight Over NTT

"Antara pemerintah dan masyarakat harus ada ruang duduk bersama. Bagaimana pun tugas kita adalah terus memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat," kata Aloysius.

Dijelaskan, sekalipun melelahkan tapi memang itu tugas pemerintah agar masalah ini tidak berlarut-larut. 

Terkait demo warga di depan Kantor Gubernur NTT, ia mengatakan, masyarakat yang mendemo atau menuntut aksi perlu juga mau menyampaikan aspirasi secara beretika dan sesuai prosedur yang baik.

"Jangan aksi sampai menggangu kenyamanan orang lain dalam bekerja. Jadi persoalan ini harus ada solusi," ujarnya.

Dikatakan, suatu persoalan pasti harus selesai dengan sebuah solusi yang bisa diterima.

Baca juga: 8 Daerah di NTT Dapat Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Sementara Anggota Komisi IV DPRD NTT, Nelson Obed Matara mengatakan, pemerintah perlu duduk bersama untuk  menyelesaikan masalah aset di Besipae.

Menurut Nelson,  pemerintah harus secepatnya mencari solusi agar kasus Besipae itu  tidak berlarut-larut.

"Saya kira harus ada ruang untuk duduk  bersama  pemerintah dan masyarakat. Jika forum ini dimanfaatkan dengan baik, maka saya pikir persoalan Besipae bisa selesai," kata Nelson.

Dijelaskan, persoalan yang ada di Besipae itu,selain tidak ada duduk bersama juga karena masyarakat setempat juga masih menempati lahan yang merupakan aset Pemprov NTT.

"Besipae ini adalah aset Pemprov NTT dan masyarakat masih menempatinya. Pemprov NTT sudah ambil langkah persuasif dan ini harus dihargai juga oleh masyarakat," katanya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved