Berita Sumba Timur

Kakanwil Kemenkumham NTT Minta Dukungan Pemkab Sumba Timur Soal Kebijakan HAKI

Kakanwil Marciana didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundangan - undangan Kanwil Kemenkumham NTT, Yunus Bureni bersama tim.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-Humas Kemenkumham NTT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone (dua kanan) bersama Ketua Bapemperda DPRD Sumba Timur Ivander Jevon Nggadung atau Umbu Jevon (kedua kiri) dan Penjabat Sekda Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu (kiri) saat Rapat Pembahasan Naskah Akademik Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumba Timur di Kantor DPRD Sumba Timur, Rabu 7 Desember 2022. 

Mulai tahun ini, lanjut Marciana, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi tidak hanya dilakukan terhadap raperda tetapi juga rancangan peraturan kepala daerah (perkada), baik dari aspek prosedural, substansi, maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Tanpa melewati proses tersebut, maka dapat dikatakan cacat demi hukum.

Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu mengatakan, kelima ranperda yang kini dibahas diharapkan dapat ditelaah seluruhnya dengan baik dan benar sesuai tahapan dan proses yang ada, serta tertib secara administrasi, kewenangan, proses, dan substansi.

“Kami berharap Tim Perancang dari Kanwil Kemenkumham NTT dapat membantu kami menelaah secara baik dalam tahapan proses sehingga penetapan raperda nantinya berjalan lancar, cepat dan efektif untuk mewujudkan tingkat kesejahteraan serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan pemerintahan daerah,” paparnya.

Selanjutnya, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus Bureni memaparkan pembahasan Naskah Akademik masing-masing Ranperda yang ada. 

Dalam pembahasan terkait Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pemberdayaan Perempuan, cukup menyita perhatian Kakanwil dan peserta rapat lainnya. Ini merupakan sebuah perjuangan yang panjang dan salah satu langkah dalam mewujudkan Kabupaten Sumba Timur menjadi Kabupaten Layak Anak dengan melahirkan sebuah regulasi yang akan menjadi dasar yuridis bagi semua stakeholder terkait dalam melakukan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara integratif dan komprehensif.

Marciana pun memberi apresiasi dan mendukung penuh inisiatif baik tersebut. "Meskipun prosesnya sangat panjang, tapi harus tetap semangat dalam mewujudkannya," imbuhnya.

Diharapkan pula program pemberdayaan perempuan melalui pemberdayaan ekonomi mandiri, seperti UMKM harus lebih diperhatikan, sehingga kedepannya dapat mencetak banyak perempuan unggul yang bisa menjadi pemimpin masa depan.

"Untuk mewujudkan KLA maka diperlukan pembangunan berbasis hak anak yang mengintegrasikan Komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak sesuai tujuan pelaksanaan KLA. angat penting untuk memahami pentingnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dimulai dari tingkat desa yang merupakan lingkungan sosial terdekat anak-anak dimulai dari tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pembinaan," pungkasnya. (Ian)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved